Informasi yang diberikan tidak menghubungkannya ke pembunuhan itu dan pada dasarnya dia terindikasi sebagai tersangka percobaan perampokan bersenjata...
Mantan anggota militer Kolombia, yang dituding terlibat dalam pembunuhan Presiden Haiti Jovenel Moise, akan dideportasi dari Jamaika ke negara asalnya pada 3 Januari 2022, kata jaksa agung Jamaika, Sabtu (1/1).
Warga Kolombia tersebut, Mario Antonio Palacios (43 tahun), dituduh oleh otoritas Haiti membentuk sebagian kelompok bayaran yang membunuh Moise pada Juli dalam serangan ke rumah pribadinya. Iistri Moise juga terluka dalam serangan itu.
Palacios ditahan di Jamaika Oktober lalu dan dihukum karena memasuki negara tersebut secara tidak sah dari Republik Dominika.
Pemerintah Jamaika telah mengeluarkan perintah deportasi karena memasuki Jamaika secara ilegal.
Tetapi, negara kepulauan itu tidak memiliki perjanjian ekstradisi resmi dengan Haiti, negara tempat Palacios dijadikan buronan, kata juru bicara kepolisian setempat.
“Informasi yang diberikan tidak menghubungkannya ke pembunuhan itu dan pada dasarnya dia terindikasi sebagai tersangka percobaan perampokan bersenjata, tanpa perincian apa pun,” kata Marlene Malahoo Forte dalam keterangannya kepada Reuters.
“Upaya kami untuk mendapatkan perincian lebih lanjut dan lebih jelas dari pemerintah Haiti tidak berhasil,” katanya.
Kuasa hukum Palacios sudah meminta kliennya segera dibebaskan dari Pusat Penahanan Orang Dewasa Horizon di Kingston dengan alasan bahwa panahanannya melanggar hukum, katanya.
Baik kuasa hukum Palacios maupun pejabat pemerintah Haiti belum menanggapi permintaan untuk berkomentar.
Sumber: Reuters
Baca juga: AS, Kolombia kirim agen ke Haiti bantu selidiki pembunuhan presiden
Baca juga: Haiti minta komisi PBB selidiki pembunuhan presiden Jovenel Moise
17 tersangka pembunuh presiden Haiti ditangkap
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2022