Hal tersebut sesuai dengan instruksi Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang memperbolehkan PTM 100 persen di sekolah seluruh DKI.
"PTM bisa dilaksanakan 100 persen tentunya kami sudah mempersiapkan jauh-jauh hari. Kita berlakukan penerapan prokes yang ketat," kata Kepala Sekolah SMP Bina Insan Mandiri Siti Djabali Rochmah saat ditemui di sekolahnya, Senin.
Siti mengatakan sebanyak 145 dari 150 siswa tercatat hadir dalam kegiatan KBM tatap muka hari ini. Mereka mengikuti kegiatan KBM selama enam jam.
Namun demikian, di hari pertama ini mereka tidak langsung menerima materi utama melainkan hanya pengarahan dan pemberian semangat dari pihak sekolah.
Selain itu, pihak sekolah juga menjelaskan beberapa regulasi yang harus dijalankan murid selama beraktivitas di lingkungan sekolah.
Baca juga: Kasudin Pendidikan inspeksi ke sekolah saat PTM mulai 100 persen
Beberapa regulasi diantara harus menggunakan masker di lingkungan sekolah, berjaga jarak di dalam maupun luar kelas hingga diwajibkan membawa bekal.
"Tidak boleh bertukar tempat duduk ataupun alat tulis kemudian karena kantin juga belum bisa dibuka jadi mereka harus menyiapkan bekal dan minum sendiri dari rumah," kata Siti.
Siti juga memastikan seluruh siswa hingga staf dan guru sudah tervaksin sebanyak dua kali. Selain itu, pihaknya juga akan memantau seluruh kesehatan siswa setiap hari demi mengantisipasi ada yang terpapar COVID-19.
Jika salah satu siswa yang kedapatan sakit, pihak sekarang langsung menganjurkan siswa untuk tidak masuk sekolah.
"Kalau mereka ada indikasi sakit parah tentu orang tua sudah preventif tidak mengizinkan anaknya masuk ke sekolah," kata dia.
Siti berharap PTM 100 dengan kapasitas persen ini bisa berjalan dengan lancar sehingga aktivitas KBM antara guru dan siswa bisa berjalan maksimal.
Baca juga: PTM terbatas di DKI dengan kapasitas hingga 100 persen mulai Senin
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas mulai Senin 3 Januari 2022, dengan peserta didik dapat 100 persen, sesuai dengan kalender pendidikan pada semester genap tahun ajaran 2021/2022.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana
melalui keterangannya di Jakarta, Minggu (2/1) mengatakan, relaksasi kebijakan tersebut diterapkan dengan pertimbangan terkendalinya pandemi COVID-19 di Jakarta pada PPKM Level 1.
PPKM Level 1 dilaksanakan dengan ketentuan, mulai dari capaian vaksinasi dosis dua pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen, capaian vaksinasi dosis dua pada lansia di atas 50 persen serta vaksinasi pada peserta didik yang terus berlangsung sesuai aturan di tingkat kota/kabupaten.
PTM terbatas dilaksanakan setiap hari. Jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dan waktu belajar hingga enam jam pelajaran per hari.
"Protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama bagi seluruh warga sekolah," tutur Nahdiana.
Pewarta: Walda Marison
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022