• Beranda
  • Berita
  • Jokowi: Jangan ada dispensasi karantina bagi warga dari luar negeri

Jokowi: Jangan ada dispensasi karantina bagi warga dari luar negeri

3 Januari 2022 12:05 WIB
Jokowi: Jangan ada dispensasi karantina bagi warga dari luar negeri
Arsip foto - Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) berjalan di area kedatangan internasional setibanya di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (29/11/2021). Pemerintah memberlakukan larangan WNA dari Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hongkong untuk masuk ke wilayah Indonesia guna mencegah masuknya varian COVID-19 B.1.1.529 atau Omicron dan mewajibkan karantina selama 14 hari bagi penumpang yang berkunjung dari negara tersebut, sedangkan penumpang dari selain negara tersebut wajib karantina selama tujuh hari. ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.

Presiden Joko Widodo menegaskan jangan ada dispensasi menjalani karantina bagi warga yang baru saja tiba dari luar negeri.

Ia berkata demikian dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, sebagai upaya mencegah peningkatan persebaran Covid-19 varian Omicron di Indonesia.

“Saya minta betul-betul, utamanya yang terkait dengan Omicron ini adalah karantina bagi yang datang dari luar negeri. Jangan ada lagi dispensasi-dispensasi apalagi yang bayar-bayar itu kejadian lagi,” kata dia.

Baca juga: Satgas fasilitasi karantina di sembilan pintu masuk negara

Ia telah mendapat laporan lonjakan penularan kasus Omicron pada Senin ini menjadi 136 kasus, dan juga mengetahui bahwa telah terjadi transmisi lokal penularan kasus Omicron.

Kebijakan mitigasi persebaran Omicron juga harus ditingkatkan karena saat ini merupakan periode awal tahun di mana seluruh sektor mulai bergerak, termasuk kegiatan perkantoran dan juga pendidikan.

“Kalau kita lihat, kenaikan menjadi 136 kasus ini hampir seluruhnya berasal dari kasus impor,” kata dia.

Baca juga: Satgas COVID-19 pastikan kesiapan fasilitas karantina di Surabaya

Jokowi meminta seluruh jajaran, termasuk Badan Intelijen Negara dan Polri, agar mengawasi secara maksimal pelaksanaan karantina. “Saya harapkan sekali lagi BIN, Polri, yang menyangkut urusan karantina agar betul-betul diawasi betul,” kata dia.

Ia juga meminta jajarannya untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat. Hingga Senin ini, total sudah 281 juta dosis vaksin didistribusikan ke masyarakat.

Baca juga: Pemerintah perketat perbatasan laut Batam waspadai hasil tes PCR palsu

“Kita harapkan terus kita kejar sesuai dengan target yang telah kita berikan, sehingga segera kita bisa menyelesaikan baik vaksin dosis satu maupun vaksin dosis dua, karena stok vaksin yang saya terima betul-betul kita pada posisi yang melimpah,” kata dia.

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022