Kepri bentuk satgas khusus tangani PMI ilegal

3 Januari 2022 12:29 WIB
Kepri bentuk satgas khusus tangani PMI ilegal
Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Ansar Ahmad saat ditemui awak media. ANTARA/Ogen/am.

Jangan sampai PMI kita jadi korban lagi

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad akan membentuk tim satgas khusus PMI ilegal untuk memperketat pengawasan di pelabuhan tikus yang selama ini digunakan sebagai jalur kepulangan maupun keberangkatan para pekerja migran Indonesia secara tidak resmi.

"Bukan hanya kepulangan dari Malaysia, namun ternyata masih banyak PMI yang berangkat melalui jalur tidak resmi," kata Gubernur Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Senin.

Ansar menjelaskan tim satgas PMI ilegal tersebut akan melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Fokopimda) di lingkungan Pemprov Kepri.

Ia meminta satgas yang telah dibentuk nantinya, menjaga ketat sejumlah pelabuhan tikus di daerah itu agar tidak ada lagi aktivitas PMI ilegal dari maupun ke negara tetangga.

Baca juga: BP2MI ajak Pemprov Kepri berantas sindikat mafia penempatan PMI ilegal

Baca juga: Enam korban penempatan PMI ilegal diselamatkan Polda Kepri


"Tolong dijaga betul, apalagi ada indikasi melibatkan oknum-oknum tertentu, jangan sampai terjadi lagi," ucap Ansar.

Ansar pun mengaku miris terhadap insiden tenggelamnya kapal pengangkut PMI di perairan Johor Baru, Malaysia, Rabu (15/12).

Kapal tersebut diduga membawa sekitar 60 warga negara Indonesia. Dari jumlah tersebut, 21 orang ditemukan meninggal dunia, 13 orang selamat, dan selebihnya masih dalam proses pencarian.

"Jangan sampai PMI kita jadi korban lagi," sebut Ansar.

Mantan Anggota DPR RI itu juga sangat mengapresiasi unsur Forkopimda terkait yang telah menangani masalah PMI ilegal tersebut.

"Besok, Ditpolairud Polda Kepri kembali berangkat ke Johor untuk mengevakuasi 11 jenazah PMI," demikian Ansar.

Baca juga: Polda Kepri tangkap anggota sindikat penyalur TKI ilegal

Baca juga: Satgas keberatan data pekerja migran positif COVID-19 masuk ke Kepri



 

Pewarta: Ogen
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022