Pemerintah Kota Jakarta Barat mengimbau seluruh orang tua untuk menginformasikan kepada pihak sekolah jika anaknya sakit selama mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen.Jika terpapar, maka pihak tenaga kesehatan akan melakukan "tracing" dan kegiatan PTM sekolah pun akan ditutup selama tiga hari
Hal tersebut dilakukan agar pihak sekolah bisa segera mengantisipasi adanya kemungkinan siswa terpapar COVID-19 selama PTM.
"Mereka yang sakit wajib lapor ke sekolah bahwa mereka sakit dan enggak boleh hadir. Itu artinya kalau yang sakit dia Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) saja," kata Kepala Seksi Pendidikan dan Tenaga Pendidikan Jakarta Barat II Masduki saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Nantinya, siswa akan dianjurkan untuk memeriksa kesehatan ke fasilitas kesehatan guna memastikan apakah terpapar COVID-19 atau tidak.
Jika terpapar, maka pihak tenaga kesehatan akan melakukan "tracing" dan kegiatan PTM sekolah pun akan ditutup selama tiga hari.
Selama tutup, seluruh ruangan sekolah akan disterilkan dan disemprotkan disinfektan untuk memastikan sekolah bersih dari paparan COVID-19.
"Intinya kita akan tetap melakukan monitoring kondisi kesehatan siswa selama PTM berlangsung," kata Masduki.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menerapkan PTM terbatas mulai Senin 3 Januari 2022, dengan peserta didik dapat 100 persen, sesuai dengan kalender pendidikan pada semester genap tahun ajaran 2021/2022.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdian melalui keterangannya di Jakarta, Minggu (2/1) mengatakan, relaksasi kebijakan tersebut diterapkan dengan pertimbangan terkendalinya pandemi COVID-19 di Jakarta pada PPKM Level 1.
PPKM Level 1 dilaksanakan dengan ketentuan, mulai dari capaian vaksinasi dosis dua pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen, capaian vaksinasi dosis dua pada lansia di atas 50 persen serta vaksinasi pada peserta didik yang terus berlangsung sesuai aturan di tingkat kota/kabupaten.
PTM terbatas dilaksanakan setiap hari. Jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dan waktu belajar hingga enam jam pelajaran per hari.
"Protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama bagi seluruh warga sekolah," tutur Nahdiana.
Baca juga: 10.429 sekolah di DKI gelar PTM kapasitas 100 persen
Baca juga: Siswa antusias ikuti PTM hari pertama
Baca juga: SDN Pondok Labu berlakukan aturan pulang bertahap saat PTM 100 persen
Pewarta: Walda Marison
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022