• Beranda
  • Berita
  • Menhub: Pergerakan masyarakat masa Natal dan Tahun Baru sesuai prokes

Menhub: Pergerakan masyarakat masa Natal dan Tahun Baru sesuai prokes

4 Januari 2022 15:48 WIB
Menhub: Pergerakan masyarakat masa Natal dan Tahun Baru sesuai prokes
Tangkapan layar - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat memberikan sambutan sekaligus menutup Posko Monitoring Penyelenggaraan Transportasi Periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 secara daring, pada Selasa (4/10/2022). ANTARA/Adimas Raditya/am.

Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat. Kami mencatat bahwa yang bepergian melaksanakan protokol kesehatan dengan baik

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa pergerakan masyarakat selama masa Natal dan Tahun Baru berjalan baik dan mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang telah ditetapkan.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat. Kami mencatat bahwa yang bepergian melaksanakan protokol kesehatan dengan baik," kata kata Budi Karya saat menutup Posko Monitoring Penyelenggaraan Transportasi Periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 secara daring, Selasa.

Budi Karya menjelaskan, secara umum Kemenhub mencatat peningkatan pergerakan masyarakat yang menggunakan angkutan darat, laut, udara, dan kereta api sebesar 10 persen.

Ia menyebut, di sektor kereta api terjadi peningkatan sebesar 56 persen dibanding sebelum masa libur Natal dan Tahun Baru. Di sektor darat terjadi peningkatan 22 persen, sektor udara naik 10 persen, sektor penyeberangan naik 1 persen.

Sementara itu, pada sektor angkutan laut terjadi penurunan sebesar 26 persen.

"Semua angka-angka itu menunjukkan bahwa masyarakat tetap ingin pergi, tetapi kita juga memberikan suatu layanan yang baik," ujarnya.

Kemenhub memberikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah membangun koordinasi yang solid sehingga pelaksanaan penyelenggaraan transportasi dapat berjalan dengan lancar.

Adapun koordinasi lintas kementerian/lembaga dilakukan di antaranya oleh Kemenhub, TNI/Polri, BUMN sektor transportasi, BNPB, BASARNAS, KNKT, BMKG, hingga pemerintah daerah.

Menhub menambahkan, melalui kerja sama yang telah dibangun tersebut diharapkan dapat mencegah penularan Covid-19 dan terjadinya klaster baru selama masa libur Natal dan Tahun Baru.

Namun demikian, Ia juga meminta seluruh pihak, khususnya operator transportasi untuk konsisten menerapkan aturan syarat perjalanan yang diatur dalam Instruksi Mendagri, Surat Edaran Satgas Covid-19, dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan.

"Kalau dilihat dari trennya, Insyaallah ini tidak terjadi suatu lonjakan (kasus COVID-19)," katanya.

Baca juga: Menhub dapat penghargaan dari Polri dan Jasa Raharja

Baca juga: Menhub lepas ekspor tahap pertama gerbong barang INKA ke Selandia Baru

Baca juga: Ke Kali Adem, Menhub main gitar dan ajak penumpang nyanyi "Kolam Susu"

 

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2022