"Dari sebelas kabupaten dan kota di Provinsi Jambi, enam daerah zona hijau dan lima daerah zona kuning COVID-19," kata Kepala Bidang Informasi Publik Satgas COVID-19 Provinsi Jambi Johansyah di Jambi, Selasa.
Enam daerah yang berada di zona hijau COVID-19 tersebut yakni Kota Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, Bungo, Sarolangun, Batanghari dan Kabupaten Tanjab Timur. Daerah yang berada pada zona kuning COVID-19 atau zona resiko rendah penularan adalah Kota Jambi, Kabupaten Tebo, Merangin, Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjab Barat.
Hingga saat ini warga Jambi yang terkonfirmasi positif COVID-19 berjumlah 29.792 orang. Dengan rincian 28.995 orang sudah dinyatakan sembuh, 780 orang meninggal dunia dan masih tersisa 17 orang yang menjalani proses perawatan atau isolasi.
Baca juga: Tiga daerah di Provinsi Jambi masih zona merah COVID-19
Baca juga: Satgas: Tanjung Jabung Barat zona merah COVID-19, Kota Jambi oranye
Sementara itu capaian vaksinasi COVID-19 Provinsi Jambi per tanggal 3 Januari 2022 mencapai 77,14 persen. Dari jumlah sasaran sebanyak 2.686.193 orang, 2.072.172 orang sudah divaksinasi dosis pertama dan capaian vaksinasi dosis ke dua sebesar 56,34 persen.
"Pada 31 Desember 2021 Provinsi Jambi menargetkan capaian vaksinasi sebesar 70 persen, dan target tersebut dapat di lampaui dimana pada tanggal 31 Desember capaian vaksinasi Provinsi Jambi sebesar 76,03 persen," kata Johansyah.
Vaksinasi COVID-19 terhadap golongan lanjut usia di Provinsi Jambi masih tergolong cukup rendah dimana per tanggal 3 Januari baru mencapai 60,03 persen untuk vaksinasi dosis pertama. Sementara capaian vaksinasi untuk golongan lainnya cukup tinggi dengan capaian berapa di atas 65 persen.
Di antaranya capaian vaksinasi tenaga kesehatan sebesar 124,56 persen, capaian vaksinasi petugas publik sebesar 155,82 persen, capaian vaksinasi masyarakat umum dan rentan 66,13 persen dan vaksinasi anak usia 12-17 tahun sebesar 84,16 persen.
Sementara itu untuk vaksinasi anak-anak usia 6-11 tahun di Provinsi Jambi baru sebanyak 17.638 orang anak. Dari sebelas kabupaten dan kota di Provinsi Jambi, baru Kota Jambi dan Kabupaten Tebo yang memenuhi syarat untuk melaksanakan vaksinasi terhadap anak-anak usia 6-11 tahun.
Di mana syarat untuk dapat melaksanakan vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun yakni cakupan vaksinasi harus berada di atas 70 persen dan capaian vaksinasi golongan lansia harus berada di atas 60 persen.*
Baca juga: Kabupaten Batanghari-Muaro Jambi masuk zona merah COVID-19
Baca juga: Tiga kabupaten dan kota di Provinsi Jambi zona merah COVID-19
Pewarta: Muhammad Hanapi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022