Satuan Tugas Penanganan COVID-19 terus mengupayakan pelacakan pada kontak erat kasus positif terinfeksi varian Omicron guna mendeteksi penyebaran varian baru itu setelah libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.Upaya 'tracing' akan dilakukan pada kontak erat kasus
"Upaya 'tracing' akan dilakukan pada kontak erat kasus," ujar Juru Bicara Nasional Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adi Sasmito dalam konferensi pers daring diikuti di Jakarta, Selasa.
Wiku mengatakan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO ) menargetkan rasio pelacakan yaitu 1: 30.
Baca juga: Satgas: Keputusan PTM kapasitas penuh seiring kesiapan pendidikan
Namun menimbang kemampuan "testing" daerah yang berbeda-beda maka kontak erat diprioritaskan lebih dahulu untuk orang yang pernah bertatap muka, atau bersentuhan fisik langsung. Termasuk merawat kasus positif untuk mengurangi beban kontak erat yang di-"testing."
Wiku juga menyarankan pelaku perjalanan agar mengikuti prosedur karantina yang berlaku.
"Disarankan pelaku perjalanan setelah menyelesaikan karantina sesuai prosedur yang berlaku, mohon untuk meminimalkan kegiatan mobilitas keluar ruang jika tidak mendesak," ujar Wiku.
Baca juga: Menkes terbitkan edaran pengendalian Omicron
Baca juga: Polisi perketat pintu masuk Jatim antisipasi varian Omicron
Wiku juga menyarankan pelaku perjalanan melakukan karantina mandiri di rumah selama 14 hari.
Selain itu terus memantau dan menjaga kondisi fisik yang fit, dan tidak membahayakan orang lain di sekitar.
Wiku mengimbau pemerintah daerah melakukan monitor dan mengevaluasi upaya 3T (testing, tracing, treatment) untuk dapat melakukan skrining masuk kasus positif dan melakukan penanganan secara dini, terutama daerah-daerah yang mengalami kenaikan kasus selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Baca juga: Satgas: Kasus aktif COVID-19 di Batam merangkak naik
Baca juga: Satgas Bali: Hasil swab 11 orang kontak erat Omicron Surabaya negatif
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022