Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono menyayangkan tindakan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang tidak terbuka terkait dengan dugaan keterlibatan prajurit TNI AL dalam pengiriman PMI ilegal.Jangan sampai ketika terjadi seperti itu mencari-cari kambing hitam menyalah-nyalahkan TNI.
"Ini menjadi evaluasi bagi kami. Semua adanya info seperti itu seharusnya diberikan kepada kami sehingga bisa menindaklanjutinya. Nah, ini sesama aparat pemerintah tidak saling terbuka, ini 'kan susahnya gitu," kata Laksamana Yudo usai acara Peringatan HUT Ke-59 Kowal di Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu.
Yudo mengaku telah mengirimkan tiga orang untuk meminta informasi lebih lanjut ke BP2MI terkait dengan dugaan tersebut. Namun, sayangnya informasi jelas yang diinginkan tak didapat.
"Mereka ngomong begitu, kami tanya, kami kirim orang kemarin, ada tiga orang kami kirim. Baik Puspomal, dari Dispen, kemudian dari Lantamal kami cek siapa sih Angkatan Laut ini," katanya.
Menurut dia, ketika mengumumkan temuan itu seharusnya BP2MI menyampaikan identitas prajurit yang diduga terlibat karena setiap satuan prajurit TNI AL telah memiliki identitas yang jelas.
"Sebutkan saja kenapa mesti takut. Enggak ada efek apa-apa, kok, malah justru saya senang karena tidak ada prajurit yang lolos dari hukum. Ini sudah komitmen semuanya dari Panglima TNI, kepala staf angkatan, sudah komitmen untuk itu. Jadi, enggak usah takut-takut kalau mau melaporkan itu," kata Yudo.
Ia berharap seluruh investigasi oleh BP2MI dapat terbuka dan menyeluruh agar tidak terjadi kesalahpahaman antarinstansi.
"Jangan sampai ketika terjadi seperti itu mencari-cari kambing hitam menyalah-nyalahkan TNI," kata mantan Pangkogabwilhan I ini.
Karena tidak mendapatkan informasi yang jelas dari BP2MI, pihaknya melakukan investigasi secara internal.
"Karena tidak dapat informasi di luar, kami cari di dalam sendiri. Kami 'kan memiliki perangkat intelijen dan sebagainya," kata Yudo.
Dalam investigasi itu, lanjut dia, ditemukan ada rumah prajurit TNI AL yang dikontrakkan rumahnya untuk tempat penampungan PMI ilegal. Namun, prajurit itu tidak mengetahuinya
"Karena ini kelalaiannya, ya, sekarang ini kami periksa di Pomal. Kami akan dalami dahulu. Dan pasti, nanti, akan kami hukum. Entah hukumannya pidana atau disiplin, ya, tentunya dari hasil pemeriksaannya Pomal. Tidak ada prajurit yang lolos dari hukum, ini yang mesti dipahami bersama," kata Kasal.
Baca juga: Polisi beberkan profil penyalur PMI korban kapal tenggelam di Malaysia
Baca juga: Pemilik kapal PMI yang karam di Malaysia ditahan Polda Kepri
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022