Dengan menghadirkan program pelatihan kepatuhan persaingan usaha, kami memperkuat komitmen terhadap aturan yang berlaku di Indonesia
Grab Indonesia menjadi perusahaan teknologi pertama yang berkolaborasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk menjalankan program pelatihan kepatuhan persaingan usaha berbasis teknologi.
Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata menuturkan kolaborasi Grab dengan KPPU merupakan kelanjutan dari hubungan yang telah terbina dengan erat, sehingga kedua belah pihak telah berbagi visi serupa, yaitu mendorong iklim usaha dan tata kelola perusahaan yang sehat untuk menjaga keseimbangan dan inklusivitas pertumbuhan ekonomi.
"Dengan menghadirkan program pelatihan kepatuhan persaingan usaha, kami memperkuat komitmen terhadap aturan yang berlaku di Indonesia,” kata Ridzki dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.
Dengan semangat ini, program Pelatihan Kepatuhan Persaingan Usaha akan dilakukan sepenuhnya melalui platform belajar daring di organisasi internal, yaitu GrabLearn.
Selain dilakukan secara daring, pelatihan juga dilakukan menggunakan metode-metode kreatif, mulai dari studi kasus, simulasi peran, dan kuis interaktif, untuk mengoptimalkan penyerapan materi oleh peserta latihan.
Menurut dia, program pelatihan tersebut merupakan bagian dari rangkaian inisiatif kepatuhan persaingan usaha yang telah dilaksanakan Grab pada 2021, yakni Executive Forum Kepatuhan Persaingan Usaha, yang materinya disampaikan langsung oleh Jajaran Komisioner KPPU.
Selain itu, Grab dan KPPU telah melaksanakan kegiatan Level-Up UMKM di Omah Kemitraan di Kantor KPPU Yogyakarta sebagai rangkaian talkshow dan pelatihan digital, termasuk social media marketing dan fotografi produk untuk mitra UMKM.
Deputi Bidang Kajian dan Advokasi KPPU Taufik Ariyanto Arsad mengapresiasi inisiatif Grab dalam melaksanakan program Pelatihan Kepatuhan Persaingan Usaha di Indonesia, sebagai bentuk kepatuhannya terhadap peraturan yang berlaku.
"Melalui kerja sama ini, kami juga akan mendapatkan contoh dan umpan balik mengenai cara terbaik dalam melaksanakan pelatihan serupa kedepannya," ucap Taufik.
Dalam kolaborasi tersebut, KPPU membantu Grab merancang materi pelatihan untuk meningkatkan pemahaman ribuan karyawan Grab tentang tata kelola perusahaan yang baik, mengupas ketaatan pada peraturan persaingan usaha, merancang perjanjian usaha yang sehat bagi perusahaan serta pemain lain, dan kemitraan sehat antara bisnis besar dan UMKM.
Di sisi lain, program pelatihan juga menekankan pentingnya mendasari kemitraan dengan pelaku UMKM pada prinsip saling membutuhkan, saling percaya, saling menguatkan, dan saling menguntungkan.
Grab juga memastikan adanya proses pengembangan atau alih keterampilan di bidang produksi dan manufaktur, pemasaran, pembiayaan, sumber daya manusia, dan teknologi ketika menggandeng UMKM.
Baca juga: Wapres: KPPU hadir untuk perbaiki iklim usaha dan pelayanan publik
Baca juga: KPPU: Persaingan usaha tidak sehat lebih merugikan ketimbang korupsi
Baca juga: Grab jadi transportasi daring pertama di aplikasi JakLingko
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2022