Malaysia Blingsatan Diancam "Anonymous"

15 Juni 2011 20:35 WIB
Malaysia Blingsatan Diancam "Anonymous"
Ilustrasi (grafis)
Kuala Lumpur (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Malaysia mengatakan pemerintah telah meningkatkan keamanan cyber menyusul ancaman serangan peretasan situs resmi pemerintah oleh kelompok internet Anonymous atas tindakan sensor pemerintah, sekaligus akan melacak para aktivis.

Dalam serangan bersandi "Operation Malaysia", Anonymous mengatakan mereka akan menyasar portal online pemerintah Malaysia sejak pukul 07.30 GMT untuk memberi pelajaran pada negara itu karena menyensor situs "peniup peluit" Wikileaks.

"Kami menerima kata ancaman ini. Ada banyak agen-agen yang terlibat dan kami akan menghadapinya sampai ke dasar," kata kepala kepolisian Malaysia Ismail Omar kepada Reuters.

"Penyelidikan perlu dilakukan dan pada saat yang sama kami perlu melindungi sistem kami."

Negeri jiran itu bisa menjadi yang sasaran teranyar dalam perang cyber yang dikobarkan para aktivis internet, yang meraih ketenaran saat melumpuhkan situs MasterCard dan Paypal setelah kedua situs menghentikan layanan keuangan ke Wikileaks.      

Kelompok peretas berafiliasi longgar itu juga menyerang situs-situs di Suriah, Tunisia, Mesir dan India. Dalam "posting" lain di pastebin.com, Anonymous mengatakan sensor film dan acara televisi Malaysia dan pemblokiran situs-situs sebagai pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia.

"Internet ada untuk kebebasan, tanpa rasa takut akan campur tangan pemerintah," kata kelompok itu dalam postingnya. "Kami takut bila anda membuat keputusan lebih lanjut untuk menyingkirkan kebebasan masyarakat. Kami wajib bertindak cepat dan tanpa ampun."  

Tahun 2009, Malaysia berencana membuat filter internet, serupa dengan proyek "Green Dam" China. Tetapi, tidak seperti proyek di China, pemerintah mundur dengan cepat menyusul protes keras dari oposisi dan investor asing.
   
Budaya internet yang penuh semangat telah menciptakan tantangan keras kepada pemerintah Malaysia, yang dengan ketat mengendalikan media massa arus utama dan menggunakan hukum antisubversi dengan tanpa pengadilan untuk menuntut para blogger.  (*)

Nenny

Penerjemah:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011