Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2022 di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
“Perjanjian kinerja ini sebagai dokumen komitmen seluruh insan KPK untuk mencapai target yang telah ditetapkan sesuai dengan tugas dan fungsinya,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam sambutannya berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Selain Firli, penandatangan perjanjian kinerja itu dihadiri pula oleh para pimpinan bersama pimpinan tinggi madya dan pimpinan tinggi pratama di lingkungan KPK.
Penandatangan perjanjian tersebut dilakukan secara bergantian.
Baca juga: KPK lelang barang rampasan milik lima terpidana korupsi
Baca juga: KPK ingatkan kepala daerah hindari benturan kepentingan
Baca juga: IM57+ Institute resmi berbadan hukum
Pertama, penandatanganan dilakukan oleh pihak pimpinan KPK yang diwakili Firli Bahuri, Nurul Ghufron, dan Lili Pintauli Siregar serta disaksikan oleh Perwakilan Dewan Pengawas KPK Harjono.
Penandatanganan kedua dilakukan pihak pimpinan tinggi madya KPK yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal Cahya H Harefa, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana, serta Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan.
Lalu, ada pula Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Karyoto, Plt Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Yudhiawan, serta Deputi Bidang Informasi dan Data Mochamad Hadiyana. Selanjutnya, penandatanganan perjanjian kinerja yang ketiga dilakukan oleh para pimpinan tinggi pratama KPK.
Lebih lanjut dalam sambutannya, Firli Bahuri berpesan kepada para deputi, direktur, dan kepala biro KPK untuk mencermati secara rinci jabaran dalam dokumen perjanjian kinerja mereka. Dengan demikian, kata dia, setiap unit kerja di KPK dapat mencapai target yang telah ditetapkan, baik dalam tataran sasaran strategis maupun indikator kontrak kinerja (IKU).
Firli pun menyampaikan bahwa pencapaian kinerja di tahun 2022 dapat dilakukan dengan memaksimalkan sumber daya yang dimiliki KPK serta memunculkan kolaborasi dan sinergi antarunit ataupun pihak-pihak lainnya.
Di samping itu, Ketua KPK ini juga menjelaskan target kinerja pihaknya dalam Peta Strategis KPK tahun 2022.
“Dalam Peta Strategis KPK tahun 2022, pada perspektif pemangku kepentingan, target kinerjanya, yaitu meningkatnya integritas penyelenggara negara, sistem penyelenggaraan pemerintahan negara, pengelolaan keuangan negara yang antikorupsi, serta penegakan hukum korupsi,” jelas Firli.
Kemudian pada perspektif proses internal, lanjut dia, kinerja KPK mencakup target adanya peningkatan sikap dan perilaku antikorupsi dari para penyelenggara negara, pelaku usaha, dan masyarakat, serta peningkatan efektivitas sistem pencegahan ataupun penindakan tindak pidana korupsi.
“Lalu, meningkatkan efektivitas koordinasi dan supervisi serta meningkatkan keterpaduan pemberantasan korupsi,” ujar Firli.
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2022