• Beranda
  • Berita
  • Luhut Panjaitan: Pengetatan kegiatan belum akan dilakukan

Luhut Panjaitan: Pengetatan kegiatan belum akan dilakukan

10 Januari 2022 17:27 WIB
Luhut Panjaitan: Pengetatan kegiatan belum akan dilakukan
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (kanan) bersama dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Kantor Presiden Jakarta, Senin (10/1/2021). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyebut pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) belum akan dilakukan pemerintah meski ada peningkatan kasus konfirmasi positif COVID-19 pada awal tahun.

"Belum (diperketat), kita belum 500 kasus (Omicron)," kata Luhut seusai menghadiri rapat terbatas mengenai Evaluasi PPKM yang dipimpin langsung Presiden Jokowi di Kantor Presiden di Jakarta, Senin.

Melansir data Satgas Covid-19, hingga Minggu (9/1) ada 529 kasus baru positif COVID-19 di Indonesia sehingga total ada 4.266.195 kasus positif COVID-19 sejak Maret 2020. Sedangkan jumlah kasus aktif COVID-19 di Indonesia mencapai 6.108 kasus, bertambah 316 kasus dibanding sehari sebelumnya. Dari jumlah tersebut 414 kasus varian Omicron.

Baca juga: Indef: Dana PEN kesehatan perlu diperkuat guna tangkal dampak Omicron

"529 kasus itu tambahan seluruhnya kalau kasus (Omicron) kan masih 300," ungkap Luhut.

Pada konferensi pers 20 Desember 2021 lalu, Luhut mengungkapkan pemerintah akan melakukan pengetatan kegiatan bila kasus positif COVID-19 mencapai 500-1.000 kasus per hari.

Luhut juga meyakini transmisi lokal varian Omicron masih sangat sedikit.

"Sudah ada 'lockdown' mikro di RSDC Wisma Atlet," tambah Luhut.

RSDC Wisma Atlet menjadi lokasi "micro lockdown" karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri di Jakarta.

"Apakah nanti diterapkan di provinsi lain tergantung nanti, kan belum ada baru di sini, baru di RSDC Wisma Atlet," ungkap Luhut.

Luhut yang juga menjadi Koordinator PPKM di Pulau Jawa dan Bali tersebut meminta agar masyarakat Indonesia tidak melakukan perjalanan keluar negeri.

"Kalau bisa jangan dulu ke luar negeri dalam 2-3 minggu ini supaya mereda dulu di sana sehingga tidak perlu kemari datang bawa penyakit. Walau (varian Omicron) tidak terlalu berbahaya, tapi kalau kena ramai-ramai berbahaya juga. Saya mohon sekali lagi agar bisa menahan diri untuk tidak keluar negeri dan kalau sampai keluar negeri patuh protol karantina 7 hari, jangan minta dispensasi, kami juga patuh," tegas Luhut.

Baca juga: Menkes ungkap 26 persen pasien Omicron sembuh dan kembali ke rumah

Sedangkan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kasus terbanyak varian Omicron adalah pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

"Sehingga penambahan kasus PPLN ini berbeda. 'Imported case' berbeda dengan kasus penularan lokal oleh karena itu PPLN akan melakukan perbedaan penilaian dengan 'treatment' khusus kepada 'entry point' di bandara Soekarno Hatta, bandara Juanda, bandara Sam Ratulangi, pelabuhan Batam, Nunukan Kalimantan Utara, PLBN (Pos Lintas Batas Negara) Aruk, Entikong dan Motaain sehingga catatan PPLN ini terpisah dengan catatan penyebaran (COVID-19) di wilayah," kata Airlangga.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam kesempatan yang sama mengatakan "positivity rate" COVID-19 varian omicron untuk PPLN adalah 13 persen jauh di atas 'positivity rate' transmisi lokal yang ada di angka 0,2 persen.

"Jadi kedatangan luar negeri 65 kali lebih tinggi dari transmisi lokal. Jadi sebagian besar 'positivity rate' (Omicron) saat ini disebabkan kedatangan luar negeri," kata Budi Gunadi.

Saat ini menurut Menkes, penyumbang kasus konfirmasi positif Omicron dari PPLN berasal dari Arab Saudi, Turki, Amerika Serikat dan Uni Emirat Arab.

Baca juga: DKI lanjutkan PTM 100 persen meski ada varian Omicron

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2022