• Beranda
  • Berita
  • Meski IKN pindah, Jakarta tetap menarik jadi kota komersial dan bisnis

Meski IKN pindah, Jakarta tetap menarik jadi kota komersial dan bisnis

10 Januari 2022 22:32 WIB
Meski IKN pindah, Jakarta tetap menarik jadi kota komersial dan bisnis
Ilustrasi - Beragam gedung di salah satu kawasan sentrabisnis Jakarta. ANTARA/M Razi Rahman
Konsultan properti Colliers Indonesia menilai Jakarta akan tetap berfungsi sebagai kota komersial dan bisnis jika Ibu Kota Negara (IKN) atau ibu kota baru resmi pindah ke Kalimantan Timur.

"Kalau kita melihat bahwa IKN ini pada prinsipnya tidak akan serta merta menggantikan fungsi Jakarta sebagai kota komersial. Jadi komersial ini kelihatannya menurut perkiraan kami sampai 10 tahun ke depan, Jakarta masih akan menjadi daya tarik utama bagi pelaku industri properti," ujar Senior Associate Director Research Colliers Indonesia Ferry Salanto dalam diskusi daring di Jakarta, Senin malam.

Menurut Ferry, perkembangan sektor properti di IKN sendiri membutuhkan proses dan waktu. IKN ini memiliki prospek, apalagi kalau nantinya memang terdapat kebijakan dari pemerintah bahwa ASN diharuskan berlokasi di sana.

"Untuk IKN mungkin ini masih perlu waktu yang sedikit lama, walaupun memang sudah terdapat beberapa pengembang yang mengincar daerah di sana," katanya.

Baca juga: Anggota DPR nilai pemindahan ibu kota kurangi beban Jakarta

Sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan harga tanah di daerah calon IKN baru sebentar lagi akan naik karena masifnya pembangunan infrastruktur, seiring dengan rencana pemindahan IKN dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur.

Dengan demikian, ia meminta para pemilik tanah di daerah calon IKN di Kaltim bisa merencanakan dengan matang bagaimana kehidupan ke depan saat IKN pindah dari Jakarta.

Pembangunan IKN di Kaltim merupakan salah satu bentuk pemihakan presiden kepada Pulau Borneo. Maka dari itu, Sri Mulyani berharap sumber daya manusia (SDM) di calon IKN baru tersebut bisa terus ditingkatkan, sehingga peran Institut Teknologi Kalimantan (ITK) sangatlah penting.

Sementara itu ia menjelaskan aset negara yang akan ditinggalkan di Jakarta akan tetap dikelola oleh pemerintah, sehingga Undang-Undang (UU) yang mengaturnya akan diselesaikan.

Baca juga: Menkeu: Pembangunan IKN jadi salah satu faktor pendominasi APBN 2022

Baca juga: Sri Mulyani: Harga tanah di Ibu Kota Negara akan naik


 

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022