Dikutip dari Travel Pluse, Italia menerapkan aturan pembatasan baru untuk orang yang ingin menggunakan transportasi umum, makan di kafe, menetap di hotel hingga pergi ke gym.
Tak cuma bukti tes negatif COVID-19, orang yang ingin mengakses fasilitas publik itu harus menunjukkan bukti vaksinasi atau bukti sembuh dari infeksi yang baru terjadi.
Aturan baru ini dibuat untuk mendorong orang yang belum divaksinasi untuk segera melakukannya. Aturan baru ini juga mengharuskan orang untuk memakai masker FFP2, sama dengan N95 dan KN95, dan ini mulai berlaku sejak 10 Januari 2022.
Orang yang melanggar akan dikenai hukuman mulai dari 113 dolar AS hingga 1.800 dolar AS.
Dikutip dari NY Post, Italia telah mencatat lebih dari 100.000 infeksi baru setiap hari.
Baca juga: Club Med Switzerland dan SEG bermitra tandai pulihnya pariwisata Eropa
Baca juga: Austria akan mulai terima kedatangan pelancong Eropa
Baca juga: Pilih tur ke Jepang atau Eropa?
Pewarta: Nanien Yuniar
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2022