Saya masih melihat APBD di daerah belum 100 persen optimal satu sinergi dengan APBN. Jadi waktu APBN mau mendorong ekonomi, banyak APBD yang malah ngerem sehingga jalannya menjadi tidak optimal dan tidak secepat yang kita inginkan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta pemerintah daerah (pemda) mengantisipasi berbagai persoalan dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) agar transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) dapat dioptimalkan untuk mendukung penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi Indonesia.
“Saya masih melihat APBD di daerah belum 100 persen optimal satu sinergi dengan APBN. Jadi waktu APBN mau mendorong ekonomi, banyak APBD yang malah ngerem sehingga jalannya menjadi tidak optimal dan tidak secepat yang kita inginkan,” kata Sri Mulyani dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Sri Mulyani: 15 K/L terbesar belanjakan 96,3 persen anggaran
Baca juga: Sri Mulyani: 15 K/L terbesar belanjakan 96,3 persen anggaran
Maka dari itu, ia mendorong TKDD yang juga merupakan suatu instrumen sangat penting dan diarahkan untuk belanja-belanja strategis, seperti peningkatan kualitas infrastruktur publik, pemulihan ekonomi, pembangunan sumber daya manusia, dan kualitas pelayanan publik, harus memerankan peran yang sama dengan APBN.
Melihat data realisasi sementara APBN 2021, belanja TKDD telah terserap Rp785,7 triliun atau 98,8 persen dari target APBN yang sebesar Rp795,5 triliun.
Melihat data realisasi sementara APBN 2021, belanja TKDD telah terserap Rp785,7 triliun atau 98,8 persen dari target APBN yang sebesar Rp795,5 triliun.
“Masih ada Rp100 triliun sampai dengan akhir tahun yang tidak dibelanjakan. Angka yang cukup besar yang bisa menggerakkan ekonomi di daerah, sehingga ini yang mungkin perlu untuk menjadi perhatian kita semua,” tutur Sri Mulyani.
Baca juga: Menkeu: Realisasi subsidi 2021 lewati target capai Rp243,1 triliun
Baca juga: Menkeu: Realisasi subsidi 2021 lewati target capai Rp243,1 triliun
Belanja TKDD dialokasikan hampir sepertiga dari APBN dan diberikan kepada seluruh pemda dalam bentuk dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana alokasi khusus fisik dan nonfisik, dana insentif daerah, dana desa, serta dana otonomi khusus.
Dengan demikian, Bendahara Negara tersebut juga meminta daerah terus melakukan perbaikan kinerja belanja TKDD untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi di daerah melalui optimalisasi belanja infrastruktur dan operasional di daerah.
“TKDD menjadi instrumen kami untuk bisa mendukung pemerintah daerah menjalankan fungsinya, bukan membebani, yaitu untuk melayani masyarakat,” tutupnya.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2022