Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra menyesalkan kurang populernya program orang tua asuh bagi anak-anak terlantar dibandingkan dengan mengadopsi boneka arwah.mereka butuh kehadiran, yang layaknya orang tua
"Kelihatannya program pemerintah ini kurang populer di tengah masyarakat. Sehingga ada masyarakat yang membandingkan dan menyayangkan fenomena menjadi orang tua dari boneka arwah dengan kebutuhan daftar orang tua pengganti di negara ini," kata Jasra melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa.
Padahal menurutnya pemerintah mencatat pada 2020 ada 67.368 data anak terlantar di Indonesia dan terus bertambah seiring dengan adanya kasus bayi dibuang atau terlantar.
Selain itu terdapat juga anak-anak yang kehilangan orang tua secara mendadak selama pandemi COVID-19 yang jumlahnya mencapai 30.766 anak.
Baca juga: Apa akibatnya jika anak terlalu banyak melihat konten "spirit doll"?
Baca juga: Kemenag: Meyakini spirit doll bertentangan dengan nilai tauhid
Menurutnya, selain karena meninggalnya orang tua akibat bencana, anak-anak dapat menjadi terlantar karena berbagai masalah keluarga atau terlibat permasalahan hukum.
"Belajar dari beberapa bencana alam dan bencana pandemi, anak-anak yang mendadak kehilangan orang tua, artinya perlu mendapatkan segera pengganti keluarga. Begitupun anak yang kehilangan orang tua karena perceraian, orang tua berhadapan dengan hukum, anak dalam masa pidana, anak dalam lembaga pengasuhan atau lembaga serupa yang menjadikan anak diasuh di luar keluarga," katanya.
Jasra mengatakan anak-anak terlantar ini butuh kehadiran orang tua dalam keluarga yang harmonis.
"Mereka butuh kehadiran, yang layaknya orang tua bagi mereka agar dapat perhatian penuh dalam tumbuh kembangnya. Karena anak-anak yang terlepas dari keluarga diyakini bisa berkembang baik, bila pengasuh penggantinya menerapkan sistem keluarga," katanya.
Baca juga: Muhammadiyah: Secara sains dan agama mustahil boneka dimasuki arwah
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022