• Beranda
  • Berita
  • Pendaftaran calon Ketua Umum KONI DKI Jakarta dibuka 15 Januari

Pendaftaran calon Ketua Umum KONI DKI Jakarta dibuka 15 Januari

11 Januari 2022 21:02 WIB
Pendaftaran calon Ketua Umum KONI DKI Jakarta dibuka 15 Januari
Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) calon ketua umum (Caketum) KONI DKI Jakarta berpose usai menjelaskan tahapan pemilihan ketua baru periode 2022-2026. ANTARA/HO-KONI DKI Jakarta.
Pemilihan Ketua Umum (Ketum) KONI DKI Jakarta periode 2022-2026 akan digelar 27 Maret mendatang dan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) calon ketua umum (Caketum) menetapkan pendaftaran bakal calon dibuka mulai Sabtu (15/1).

Ketua TPP Aldwin Rahadian dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa, mengatakan masa pendaftaran calon terbilang cukup lama, hingga 15 Februari dan tiga hari berikutnya akan diumumkan kelengkapan administrasi persyaratan calon.

"Tahapan selanjutnya pada 19-27 Februari masuk dalam agenda pengembalian form yang sudah dilengkapi bagi bakal calon ketum. TPP akan memberikan informasi bakal calon ketum yang dinyatakan lengkap secara administrasi pada 28 Februari," kata Aldwin.

Senada diucapkan Sekretaris TPP Pandapotan Sinaga. Menurut dia, setelah tahapan awal dilalui, TPP selanjutnya akan melakukan uji publik kepada bakal calon guna mengetahui visi dan misi pada 5 Maret. Bakal calon juga diberi kesempatan mensosialisasikan visi misinya kepada cabang olahraga dan masyarakat ibukota.

"Masa kampanye akan dilakukan mulai 6 hingga 26 Maret. Saat kampanye, cabang olahraga bisa melihat sosok mana yang cocok untuk memimpin KONI ke depan," kata pria yang juga Ketua Umum Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) DKI Jakarta ini. 

Saat calon melakukan masa kampanye, kata Pandapotan Sinaga, TPP tetap bekerja dengan melakukan evaluasi tahap akhir.

Sebelum ditetapkan TPP, para calon diwajibkan untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan sebelumnya, termasuk minimal memiliki dukungan dari sembilan cabang olahraga.

Selain sembilan dukungan dari cabang olahraga, calon ketua umum juga wajib atau pernah menjadi pengurus di KONI DKI Jakarta atau kepengurusan pada cabang olahraga.

Rekomendasi lainnya, yakni setiap anggota KONI DKI Jakarta atau cabang olahraga hanya berhak mengusulkan satu nama bakal calon atau balon, dan dukungan yang sudah diberikan tidak bisa dicabut kembali.

"Artinya, jika cabang olahraga sudah memberikan mandat dukungan melalui surat, maka tidak bisa dicabut kembali. Semua rekomendasi dari Raker kita akomodir dan menjadi pijakan TPP," kata Wakil Ketua II TPP Hengky Silatang.

Hengky optimistis proses pemilihan ketua umum KONI DKI Jakarta periode 2022-2026 bisa berjalan maksimal tanpa ada kegaduhan sehingga bisa terpilih sosok yang tepat untuk memimpin induk organisasi cabang olahraga di ibukota empat tahun ke depan. 

Baca juga: Atlet DKI Jakarta bersyukur atas tambahan bonus medali PON Papua 
Baca juga: Rincian bonus atlet DKI Jakarta peraih medali PON dan Peparnas Papua 

 

Pewarta: Bayu Kuncahyo
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2022