Wakil Asisten Perencanaan Kepala Staf Angkatan Laut (Waasrena Kasal) Laksamana Pertama TNI Yayan Sofiyan menegaskan pentingnya kualitas dan kuantitas sumber daya manusia (SDM) yang baik di lingkup keamanan laut nasional untuk menghadapi ancaman siber.Keamanan laut tidak hanya masalah penegakan kedaulatan dan penegakan hukum.
"Society 5.0 (Masyarakat 5.0, red.) menuntut SDM yang berkualitas yang bisa beradaptasi dengan lingkungan, yang bisa beradaptasi dengan era saat ini," kata Yayan.
Waasrena Kasal mengatakan hal itu ketika menyampaikan paparan dalam seminar nasional bertajuk Peran Penegakan Hukum di Laut dalam Mensukseskan Indonesia sebagai Poros Maritim melalui kanal YouTube Official UKI Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa Masyarakat 5.0 merupakan konsep yang berpusat pada manusia atau human centric, manusia mampu menyelesaikan berbagai permasalahan sosial dan tantangan dengan memanfaatkan berbagai inovasi teknologi yang lahir pada Revolusi Industri 4.0.
Dalam kesempatan yang sama, Yayan menyebutkan salah satu pelanggaran hukum atau kerawanan-kerawanan yang mengusik keamanan laut nasional Indonesia adalah serangan siber.
"Ini ancaman aspek maritim yang kita hadapi sampai dengan saat ini, ditambah lagi kita masuk ke dalam era (Revolusi Industri, red.) 4.0 dan Society 5.0," ucapnya dalam siaran langsung tersebut.
Oleh karena itu, untuk menjaga stabilitas keamanan laut Indonesia, Yayan memandang penting untuk memiliki sumber daya manusia dengan kualitas yang baik dan kuantitas yang memadai guna mendukung berbagai operasi TNI AL ketika berhadapan dengan berbagai tantangan Masyarakat 5.0.
Selain serangan siber, Yayan juga mengungkapkan berbagai jenis pelanggaran hukum dan kerawanan yang kerap terjadi di laut nasional Indonesia, seperti illegal, unreported, and unregulated fishing (IUUF) atau yang biasa dikenal dengan pemancingan ilegal, perompakan dan pembajakan, penyelundupan narkotika, terorisme, dan radikalisme.
Tidak hanya terbatas pada kerawanan yang diakibatkan oleh pelanggaran hukum, terdapat kerawanan yang disebabkan oleh kondisi lainnya, seperti bencana alam, kecelakaan di laut, penyebaran wabah penyakit, pencemaran sampah atau debris, perubahan iklim, hingga imigrasi.
"Keamanan laut tidak hanya masalah penegakan kedaulatan dan penegakan hukum," kata Yayan.
Baca juga: Indonesia harus tingkatkan anggaran untuk sektor pertahanan maritim
Baca juga: Pengamat UGM: TNI perlu perkuat pertahanan maritim
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022