• Beranda
  • Berita
  • DPR apresiasi terpenuhinya keterwakilan perempuan calon KPU-Bawaslu

DPR apresiasi terpenuhinya keterwakilan perempuan calon KPU-Bawaslu

13 Januari 2022 13:46 WIB
DPR apresiasi terpenuhinya keterwakilan perempuan calon KPU-Bawaslu
Ilustrasi - Komposisi keanggotaan KPU dan Badan Pengawas Pemilu memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen. ANTARA/ilustrator/Kliwon.

Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus, mengapresiasi terpenuhinya representasi keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dalam daftar nama-nama calon anggota KPU-Badan Pengawas Pemilu 2022-2027 yang telah disampaikan Tim Seleksi kepada Presiden Joko Widodo.

"Timsel telah menunjukkan komitmennya untuk mengakomodir keterwakilan perempuan. Dari 14 nama calon anggota KPU, 4 orang adalah perempuan, sementara dari 10 nama calon anggota Bawaslu juga terdapat 3 orang perempuan," kata Gaus dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Ia menilai, komposisi keterwakilan perempuan dalam daftar nama calon anggota KPU dan Badan Pengawas Pemilu telah sesuai dengan amanat UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu.

Baca juga: Presiden terima Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027

Menurut dia, pasal 10 ayat (7) dan pasal 92 ayat (11) UU Pemilu mengamanatkan komposisi keanggotaan KPU dan Badan Pengawas Pemilu harus memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen.

"Komisi II DPR akan menentukan tujuh nama dari 14 nama calon anggota KPU dan 5 nama dari 10 nama calon anggota Badan Pengawas Pemilu untuk dipilih sebagai anggota KPU dan Badan Pengawas Pemilu melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan," ujarnya.

Baca juga: Timsel: 20 calon anggota Bawaslu lulus tes tertulis dan psikologi

Karena itu dia berharap DPR harus menjaga komitmen keterwakilan perempuan didalam komposisi anggota KPU-Badan Pengawas Pemilu periode 2022-2027.

Hal itu menurut dia karena nama-nama yang telah diserahkan tim seleksi kepada presiden, akan mengikuti uji kelayakan di Komisi II DPR.

"Saat ini Komisi II DPR sedang menunggu Surat Presiden dari presiden. Setelah itu baru diagendakan jadwal uji kelayakan itu oleh Komisi II DPR," katanya.

Baca juga: Tes tertulis calon anggota KPU dan Bawaslu digelar terpusat di Jakarta

Sebelumnya, Tim seleksi menyampaikan nama-nama calon anggota KPU dan Badan Pengawas Pemilu periode 2022-2027 hasil penyeleksian ke Presiden Joko Widodo, Kamis (6/1).

Berdasarkan Keputusan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Masa Jabatan 2022-2027 Nomor 358/TIMSEL/I/2022, ditetapkan 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Badan Pengawas Pemilu.

Baca juga: 629 pendaftar anggota KPU dan Bawaslu lolos seleksi administrasi

Adapun keempat belas nama calon anggota KPU yang terdiri atas 10 orang laki-laki dan empat orang perempuan itu yaitu August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Dahliah, Hasyim Asy’ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Idham Holik, Iffa Rosita, dan Iwan Rompo Banne.

Kemudian, Mochammad Afifuddin, Muchamad Ali Safa’at, Parsadaan Harahap, Viryan, Yessy Yatty Momongan, dan Yulianto Sudrajat.

Baca juga: Menunggu kinerja Tim Seleksi Anggota KPU-Bawaslu

Sementara itu, kesepuluh calon anggota Badan Pengawas Pemilu terdiri atas tujuh orang laki-laki dan tiga orang perempuan yaitu, Aditya Perdana, Andi Tenri Sompa, Fritz Edward Siregar, Herwyn Jefler Hielsa Malonda, Lolly Suhenty, Mardiana Rusli, Puadi, Rahmat Bagja, Subair, dan Totok Hariyono.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022