• Beranda
  • Berita
  • Komisi III DPR minta Komnas HAM perjelas kerja sama dan program 2022

Komisi III DPR minta Komnas HAM perjelas kerja sama dan program 2022

13 Januari 2022 15:00 WIB
Komisi III DPR minta Komnas HAM perjelas kerja sama dan program 2022
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa. ANTARA/ HO-Facebook DPR.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa meminta komisi nasional hak asasi manusia (Komnas HAM) untuk memperjelas kerja sama dan program tahun 2022.

"Bagaimana evaluasi indikaf tahun 2021 dan bagaimana di tahun 2022. Apakah perlu bantuan komisi III sebagai mitra dari pengawasan dan penganggaran," kata Desmond dalam rapat kerja bersama Komnas HAM di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Desmon menegaskan Komisi III DPR memiliki sejumlah mitra kerja, beberapa di antaranya juga bekerja sama dengan Komnas HAM seperti kepolisian dan Kemenkumham.

"Tolong diperjelas, kerja sama dengan siapa. Agar pada saat kami rapat dengan mitra komisi III, kami akan ingatkan," kata Desmon menegaskan.

Menurut Desmon di tahun 2021, Komnas HAM menjelaskan adanya kerja sama dengan berbagai lembaga. Namun, Desmon mempertanyakan rencana apa yang akan dilakukan di tahun 2022, walaupun anggarannya sudah tersedia.

Dia mencontohkan kerja sama dengan kepolisian, apa yang dilakukan Komnas HAM di tahun 2022, yang tahun sebelumnya belum terlaksana.

Baca juga: Raker Komisi III DPR soal pertanggungjawaban anggaran K/L ditunda

Baca juga: Komisi III DPR minta KPK serius hilangkan budaya korupsi


"Ke depannya bisa saling memperbaiki agar penegakan HAM semakin baik," ucap Desmon.

Sementara itu Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengatakan sepanjang tahun 2021, Komnas HAM telah melakukan kerja sama dalam rangka penguatan pemajuan dan penegakan HAM dengan Kepolisian, LPSK, KPAI, Ombudsman, Komnas Perempuan, pemerintah daerah dan universitas.

"Kerja sama dengan kepolisian terkait pelatihan HAM dan pencegahan kekerasan yang sudah lama dilakukan," katanya.

Dia menjelaskan kerja sama itu juga terkait kasus-kasus tertentu yang mencuat di media. Tindak lanjut penangganannya mengalami peningkatan secara jumlah dan substansi.

"Dulu hampir semua kasus itu diberikan hukuman disiplin, saat ini sebagian telah dipidanakan," tutur Taufan menegaskan.

Sementara itu kerja sama dengan Kemenkumham terkait perbaikan sistem lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rutan imigrasi untuk beberapa provinsi yang tingkat kasusnya yang tinggi.

Pewarta: Fauzi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022