"Mengingat sampai dengan saat ini wabah COVID-19 belum berakhir, yang ditandai dengan munculnya varian Omicron, maka pemerintah melakukan mitigasi penyelenggaraan haji," ujar Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang diikuti di Jakarta, Kamis.
Ada tiga opsi yang disiapkan, yakni secara kuota penuh, kuota terbatas, dan tidak memberangkatkan haji seperti dua tahun sebelumnya demi keselamatan bersama.
Dia menjelaskan pemerintah hingga saat ini tetap bekerja dengan menyiapkan opsi pertama. Sejumlah mitigasi disiapkan, seperti siapa saja calon jamaah yang akan diberangkatkan hingga rencana penerbangan.
"Kita semua berharap wabah ini segera berakhir, sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat berjalan secara normal seperti penyelenggaraan ibadah haji pada tahun sebelum-sebelumnya," kata dia.
Baca juga: Kemenag masih tunggu kepastian penyelenggaraan haji dari Arab Saudi
Ia menjelaskan calon jamaah haji yang akan diberangkatkan adalah mereka yang berhak berangkat pada 1441 Hijriah/2020 Masehi. Calon jamaah haji telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (bipih) maupun yang belum sempat melunasi bipih.
"Serta tidak melakukan pembatalan hajinya," kata dia.
Kemenag telah berkoordinasi dengan maskapai penerbangan yang telah ditetapkan sebagai penyelenggara penerbangan haji 1441 Hijriah/2020 Masehi yakni Garuda Indonesia, Saudi Arabia Airlines, dan Flynas.
Dari hasil tersebut, Kemenag mengambil kebijakan tidak akan menerapkan pembatasan jarak (social distancing) demi efisiensi, tetapi tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Keputusan ini diambil dengan alasan seluruh penumpang sudah dilakukan vaksinasi, 'swab' (tes usap), dan karantina, serta dalam rangka efisiensi biaya penyelenggaraan ibadah haji mengingat begitu besarnya biaya yang harus ditanggung jamaah haji," kata dia.
Persiapan lainnya yakni terus berkoordinasi dengan Arab Saudi soal kebijakan penyelenggaraan ibadah dan kuota haji, pengintegrasian siskohat dengan aplikasi PeduliLindungi dan Tawakkalna, simulasi pemberangkatan jamaah, hingga penerapan pembatasan jarak dalam pelayanan di embarkasi Indonesia maupun Arab Saudi.
Baca juga: Kemenag bersurat ke BNPB agar asrama haji jadi tempat karantina umrah
Baca juga: Kemenag rancang pembinaan calon jamaah haji yang masuk masa tunggu
Baca juga: Kemenag gandeng BNSP tingkatkan kapasitas pembimbing haji dan umrah
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2022