• Beranda
  • Berita
  • Bali siapkan 11.960 kamar hotel untuk tempat karantina PMI dan PPLN

Bali siapkan 11.960 kamar hotel untuk tempat karantina PMI dan PPLN

15 Januari 2022 11:41 WIB
Bali siapkan 11.960 kamar hotel untuk tempat karantina PMI dan PPLN
Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali I Made Rentin dalam suatu kesempatan beberapa waktu lalu. ANTARA/Ni Luh Rhismawati.
Provinsi Bali menyiapkan 60 hotel dengan 11.960 kamar untuk tempat karantina bagi pekerja migran Indonesia (PMI) dan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ke Pulau Dewata.

"Dari 60 hotel tersebut, delapan hotel itu khusus untuk PPLN yang warga negara Indonesia/PMI repatriasi yang dibiayai negara dan sisanya untuk PPLN yang berbayar," kata Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali I Made Rentin di Denpasar, Sabtu.

Selain 60 hotel itu, juga terdapat enam gedung milik pemerintah dengan total 433 tempat tidur yang dapat digunakan untuk tempat karantina.

Baca juga: Kepala BNPB tinjau hotel karantina untuk PPLN di Bali

Rentin menambahkan menyikapi perkembangan dan dinamika penyebaran COVID-19 secara global, perlu melakukan kehati-hatian terhadap kedatangan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

Apalagi, Bali dan Kepulauan Riau sebagai pintu masuk untuk PPLN, baik yang berstatus WNA maupun WNI untuk tujuan wisata di Indonesia

"Bali juga mengalami peningkatan kasus COVID-19 pada Kamis (13/1) sebanyak 26 kasus. Oleh karena itu, seluruh lapisan masyarakat wajib waspada dan tetap melakukan penerapan protokol kesehatan yang ketat," ucapnya.

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali itu menyampaikan mengenai perencanaan mitigasi untuk pekerja migran Indonesia.

Apabila diketahui PMI selama karantina mengalami kondisi kesehatan bergejala atau jika hasil PCR positif, Satgas COVID-19 dari hotel karantina wajib melaporkan kepada petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan, Satgas COVID-19 wilayah dan Bali Medical Tourism Association (BMTA).

Kemudian ditindaklanjuti call center dengan mengirimkan petugas kesehatan (dokter) dan dikoordinasikan dengan pihak asuransi. Sedangkan PMI yang tidak ada gejala/gejala rendah akan langsung diantar ke hotel tempat isolasi terpusat.

"Bagi PMI yang memiliki gejala sedang/berat akan segera diantar ke rumah sakit rujukan penanganan COVID-19 untuk mendapat perawatan," ujar Rentin.

Baca juga: Luhut ingatkan pelaku perjalanan luar negeri tak minta dispensasi

Baca juga: Satgas Bali: Wisman langgar karantina, langsung deportasi


Perlakuan yang sama juga dilakukan bagi wisatawan mancanegara dan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang berkunjung ke Bali.

Selain hotel karantina, sama seperti sebelumnya, Bali tetap menyiapkan prioritas bagi pasien COVID-19 dengan penyediaan rumah sakit rujukan perawatan COVID-19 dan Laboratorium PCR. Dari 62 rumah sakit penanganan COVID-19, terdapat 19 rumah sakit yang digunakan untuk persiapan PPLN.

Sementara fasilitas 26 laboratorium sudah dilengkapi 57 alat PCR dengan 10.630 kemampuan maksimal pemeriksaan per hari. Dari 26 laboratorium ini, satu laboratorium untuk melakukan skrining Omicron (SGTF).

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022