Keputusan bulat oleh tiga hakim tersebut memberikan pukulan petenis peringkat teratas dunia itu untuk mengejar rekor kemenangan Grand Slam ke-21 di Australian Open setelah drama 10 hari kedatangannya di Australia.
Petenis Serbia itu pertama kali ditahan oleh otoritas imigrasi pada 6 Januari, diperintahkan dibebaskan oleh pengadilan pada 10 Januari, dan kemudian ditahan lagi pada Sabtu.
Baca juga: Australia batalkan visa Djokovic dengan alasan risiko kesehatan
Baca juga: Djokovic kembali ke hotel detensi imigrasi Australia
Dalam sebuah pernyataan, Djokovic mengatakan dia sangat kecewa dengan keputusan tersebut karena hal itu berarti bahwa dia tidak bisa ambil bagian dalam turnamen, yang dimulai Senin.
"Saya menghormati putusan Pengadilan dan saya akan bekerja sama dengan otoritas terkait untuk kepergian saya dari negara ini," kata Djokovic, dan mendoakan yang terbaik untuk turnamen tersebut, dikutip dari Reuters.
Djokovic telah mengajukan banding terhadap penggunaan kewenangan diskresi Menteri Imigrasi Alex Hawke untuk membatalkan visanya. Menteri mengatakan Djokovic bisa menjadi ancaman bagi ketertiban umum karena kehadirannya akan mendorong sentimen anti-vaksin di tengah wabah virus corona yang memburuk di Australia.
Baca juga: Pengadilan Australia tunda sidang putusan visa Djokovic
Baca juga: Djokovic masuk undian Australian Open namun masih terancam dideportasi
Ketua Hakim James Allsop mengatakan putusan pengadilan didasarkan pada keabsahan dan legalitas keputusan menteri dalam konteks tiga alasan banding yang diajukan tim hukum Djokovic.
"Ini bukan bagian dari fungsi pengadilan untuk memutuskan manfaat atau kebijakan dari keputusan tersebut," kata Allsop.
Allsop mengatakan bahwa ketiga hakim memiliki suara bulat untuk keputusan tersebut. Dia menambahkan alasan penuh di balik putusan itu akan dirilis dalam beberapa hari mendatang.
Belum diketahui kapan Djokovic harus meninggalkan Australia.
Baca juga: Djokovic konfirmasi soal insiden perjalanannya ke Australia
Baca juga: Penonton Australian Open dibatasi 50 persen karena COVID-19
Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Irwan Suhirwandi
Copyright © ANTARA 2022