"Pelaksanaan seluruh program terobosan tentunya harus didukung oleh regulasi yang tepat dan akurat, ramping namun tetap mampu menjawab kebutuhan yang ada dan tidak justru menghambat pelaksanaan program yang telah direncanakan," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam rilis kegiatan Analisis dan Evaluasi Kebijakan Publik lingkup KKP di Jakarta, Senin.
Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan, sinergi semua pihak sangat dibutuhkan dalam mengakselerasi berbagai program terobosan di sektor kelautan dan perikanan yang telah ditetapkan.
Untuk itu, Menteri Trenggono juga mengutarakan harapannya agar seluruh pengambil kebijakan, terutama para Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Pejabat Fungsional Analis Hukum di KKP sebagai garda terdepan dalam perumusan dan penyiapan regulasi di KKP dapat berkontribusi dengan menghasilkan produk hukum yang tepat.
Ia pun berharap melalui kegiatan ini akan dihasilkan rumusan rekomendasi kebijakan yang nantinya bisa didengar dan dipelajari oleh para pembuat kebijakan di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Sedangkan untuk regulasi yang telah dicanangkan, Menteri Trenggono berharap semua regulasi dievaluasi dan dipetakan agar tetap selaras dengan berbagai program yang dijalankan oleh KKP. Selain itu, penting untuk melakukan kodifikasi atau omnibus law terhadap regulasi di bidang kelautan dan perikanan.
"Saya juga meminta untuk dilakukan pemetaan terhadap regulasi yang sudah ada dan kebutuhan regulasi guna mendukung pelaksanaan program terobosan. Termasuk mengevaluasi mana produk hukum yang masih berlaku, yang sudah tidak berlaku, dan yang masih tidak selaras atau tumpang-tindih satu sama lain," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Biro Hukum, Tini Martini menyatakan siap untuk melakukan analisis dan evaluasi untuk tata kelola kelautan dan perikanan dalam mendukung akselerasi program terobosan KKP.
"Kita akan sama sama mereviu dan membenahi. Sehingga tidak ada lagi peraturan di KKP yang disharmonis dan bertentangan. Semua peraturan akan relevan dan komprehensif," katanya.
Sebagai informasi, saat ini terdapat 1.242 Keputusan Menteri dan Peraturan Menteri yang masih berlaku dan ada 1.162 lainnya yang sudah tidak berlaku.
Sejumlah peraturan yang masih berlaku ini nantinya akan dilakukan analisis dan evaluasi agar tidak menjadi produk hukum yang sleeping giant, sehingga nantinya akan diketahui langkah yang tepat untuk menciptakan regulasi KKP yang proporsional dan efektif dalam implementasinya.
Kegiatan analisis dan evaluasi ini diikuti oleh total 52 orang pejabat fungsional di bidang hukum, yang terdiri dari 25 orang Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan dan 27 Pejabat Fungsional Analis Hukum.
Baca juga: Pemerintah susun regulasi pemanfaatan benda muatan kapal tenggelam
Baca juga: KKP akan tindak tegas pelanggar regulasi impor komoditas perikanan
Baca juga: KKP bakal percepat finalisasi regulasi PNBP pascaproduksi perikanan
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2022