• Beranda
  • Berita
  • Gibran klaim pelaporan ke KPK tak ganggu elektabilitas

Gibran klaim pelaporan ke KPK tak ganggu elektabilitas

17 Januari 2022 16:35 WIB
Gibran klaim pelaporan ke KPK tak ganggu elektabilitas
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka. ANTARA/Aris Wasita.
Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka mengklaim pelaporan yang dilakukan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengganggu elektabilitasnya sebagai pimpinan daerah.

"Elektabilitas saya tetap apik (baik). Dilihat saja nanti satu atau dua bulan lagi elektabilitas saya naik atau turun," katanya di Solo, Senin.

Mengenai pelaporan tersebut, ia juga mengaku tidak memikirkan.

Baca juga: Ikatan Aktivis 98 laporkan Ubedilah Badrun ke polisi

"Ora (tidak) terbukti juga, wis ngono kui lah (sudah begitu saja). Nek salah yo dibuktikan, tergantung iso mbuktikan ora (kalau salah ya dibuktikan, tergantung bisa membuktikan atau tidak)," katanya.

Menurut dia, masyarakat akan menilai elektabilitasnya sebagai kepala daerah.

"Itu masyarakat yang menilai, ngopo to ngurusi (kenapa mengurusi) elektabilitas, koyo aku meh nengdi wae. Kan fokus saya di Solo, saya nggak ngejar suara, fokus di Solo," katanya.

Baca juga: Ketua Umum PSI puji kepemimpinan Gibran pada kunjungan ke Solo
Baca juga: Gibran pastikan tak akan lapor balik dosen UNJ


Mengenai karir politiknya usai memimpin Kota Solo, ia enggan menyampaikan banyak.

"Lha kemana, kan yang menghendaki warga. Aku ra iso mutuske dewe, neng Solo durung genep setahun (saya tidak bisa memutuskan sendiri, di Solo belum genap satu tahun)," katanya.

Sebelumnya, Ubedillah sendiri telah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Senin (10/1), terkait tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Pewarta: Aris Wasita
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022