• Beranda
  • Berita
  • Komisi III DPR minta Kejagung usut mafia tanah dan pupuk

Komisi III DPR minta Kejagung usut mafia tanah dan pupuk

17 Januari 2022 18:12 WIB
Komisi III DPR minta Kejagung usut mafia tanah dan pupuk
Ilustrasi - masyarakat sedang mengunjuk rasa soal mafia tanah, (ANTARA)
Sejumlah anggota Komisi III DPR RI meminta Kejaksaan Agung mengusut kasus dugaa mafia tanah dan mafia pupuk yang meresahkan masyarakat.
 
Permintaan anggota Komisi III DPR itu disampaikan dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, di Gedung DPR/MPR/DPD RI, Jakarta, Senin.
 
Anggota Komisi III Rano Alfath meminta komitmen Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait pembentukan satuan tugas (satgas) mafia tanah yang meresahkan masyarakat, seperti halnya di sekitar Sentul City.
 
Menurut dia, warga di sekitar Sentul City sangat mengharapkan adanya keberpihakan penegak hukum dalam kasus penyerobotan tanah.
 
"Jaksa Agung sudah membentuk satgas, tetapi harus ada penyelesaiannya. Mafia tanah contohnya. Sekarang masyarakat banyak berharap kepada penegak hukum. Kemarin saat kita rapat dengan Komnas HAM, juga sama. Bahwa masyarakat ini butuh sekali. Karena rata-rata yang menjadi korban mafia tanah adalah masyarakat kecil dan lawannya adalah korporasi," ujar Rano.
 
Berdasarkan pengaduan dari sejumlah warga dari Tangerang, Banten dan Sentul City, pengembang membongkar paksa rumah milik warga di tengah status kepemilikan lahan belum jelas.

Baca juga: Penyidik limpahkan tersangka mafia tanah ke Kejaksaan Negeri Jaksel
Baca juga: Bareskrim Polri jadwalkan periksa Kadishub Depok terkait mafia tanah
Baca juga: Anggota DPR sambut niat baik Kapolri berantas mafia tanah Cakung

 
"Mafia tanah ini bekerja sama dengan banyak pihak. Ini juga repot. Ini yang harus menjadi perhatian dari Satgas Tanah. Kasus Sentul misalnya, aduan pembongkaran dan lain-lain, padahal lahan belum jelas. Apakah ini bagian dari mafia tanah saya tidak tahu. Mungkin bisa diselidiki lebih lanjut oleh kawan-kawan Kejagung," tutur politikus PKB ini.
 
Dia juga menyoroti adanya mafia pupuk di tengah kebutuhan petani untuk menanam padi dan tumbuhan lainnya.
 
"Masalah pupuk penting sekali pak Jaksa Agung. Terjadi kelangkaan pupuk, bahkan pupuk bersubsidi seperti hilang di tengah kebutuhan para petani. Ini bisa menjadi perhatian Pak Jaksa Agung," kata Rano.
 
Anggota Komisi III lainnya, Bimantoro Wiyono juga meminta Kejagung mengusut dugaan praktik mafia tanah di masyarakat, khususnya terkait pengembangan proyek.
 
"Jadi ini kami menerima aduan dari warga sekitaran Sentul. Banyak aduan masyarakat yang tanahnya diserobot oleh konglomerat besar di sana," kata Politikus Gerindra itu.
 
Dia berharap Jaksa Agung ST Burhanuddin mengawasi kepala kejaksaan negeri (kejari) setempat, sehingga tidak ada peluang kongkalikong antara korporasi dengan kejari.
 
"Kami berharap Pak Jaksa Agung dapat memberikan pengawasan langsung terhadap kejari setempat, sehingga tidak ada intervensi-intervensi dari pihak-pihak yang bertanggung jawab," ujarnya.
 
Sementara itu, anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan juga meminta agar Kejagung mengusut kasus dugaan mafia tanah dan mafia pupuk.
 
"Waktu kunjungan Ketua DPR (Puan Maharani) ke Nganjuk, petani 'menjerit' tentang kelangkaan pupuk. Orang Jawa Timur itu kaya-kaya, namun ketika mau beli pupuk yang mahal sekalipun pupuknya tidak ada," katanya.
 
Oleh karena itu, dirinya meminta Kejagung untuk memanggil para distributor pupuk terkait kelangkaan pupuk.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2022