Kupang (ANTARA News) - Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah Nusa Tenggara Timur, Alex Oematan, mengatakan, sebanyak 15.163,65 Hektare kawasan hutan di provinsi kepulauan itu rusak akibat penebangan liar dan bencana alam.dikhawatirkan akan terus meluas, karena kelemahan pengawasan aparat...
Laju kerusakan hutan tersebut, katanya, di Kupang, Selasa, dikhawatirkan akan terus meluas, karena kelemahan pengawasan aparat terhadap aktivitas penebangan liar yang masih berlangsung, termasuk di wilayah-wilayah pedesaan.
Hal ini disampaikan Oematan pada puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup.
Menurut dia data status lingkungan hidup daerah NTT pada 2011, dari angka 15.163,65 Hektare hutan rusak itu, 44,55 persennya berada pada luas potensi hutan dan lahan; sedangkan luas wilayah darat NTT seluas 47.349,9 kilometer persegi.
Dari jumlah tersebut, lanjut dia, jumlah hutan dalam kawasan hutan seluas 661.680,47 hektar dan di luar kawasan hutan seluas 144.816,02 hektar.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, lanjut dia, Pemerintah Provinsi NTT, meluncurkan program penanaman ulang dengan menyiapkan sejumlah anakan dari berbagai jenis pohon untuk dibagikan kepada masyarakat untuk ditanam pada lahan yang sudah ditentukan.
"Program reboisasi dengan pola ini kita namakan program `bank pohon`," kata Oematan.
Bank pohon milik pemerintah NTT itu lanjut Oematan berada di Kantor Badan Lingkungan Hidup Daerah.
"Di halaman kantor itu disediakan anakan berbagai macam pohon yang bisa dimanfaatkan untuk rebosiasi kembali hutan yang gundul," kata Oematan.
Menurut dia, kondisi lingkungan hidup NTT sangat rentan terhadap perubahan iklim dan cenderung mengalami tekanan pembangunan karena kerusakan hutan, sebagai akibat dari penebangan liar yang terus terjadi, tanpa ada pengawasan serta upaya reboisasi.
Dia mengatakan, selama 20 tahun terakhir, banyak kawasan yang dulunya tertutup hutan, kini sudah gersang.
(ANT)
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2011