• Beranda
  • Berita
  • Sahroni dukung Kejaksaan usut dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia

Sahroni dukung Kejaksaan usut dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia

19 Januari 2022 14:35 WIB
Sahroni dukung Kejaksaan usut dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. ANTARA/Dokumentasi Pribadi.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung langkah Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi di PT. Garuda Indonesia (Persero) seperti yang ditegaskan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Dia mengapresiasi Jaksa Agung yang menerima laporan dari Menteri BUMN Erick Tohir dengan sigap.

"Jaksa Agung perlu benar-benar menindaklanjuti kasusnya karena kita sudah sering mendengar berita, Garuda rugi, keuangannya tidak sehat, sekarang soal korupsi. Jangan-jangan Garuda Indonesia sering rugi karena memang banyak korupsinya?," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, laporan Menteri BUMN itu harus diusut Kejaksaan karena isu korupsi dan kerugian di PT Garuda Indonesia sudah begitu sering didengar publik.

Karena itu, dia mendukung penuh koordinasi antara Kementerian BUMN bersama Jaksa Agung.

Baca juga: Kejagung matangkan penyelidikan dugaan korupsi Garuda

Sahroni optimistis penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan akan dapat memberantas hingga tuntas berbagai dugaan tindak korupsi di PT Garuda Indonesia.

"Sejauh ini Kejaksaan telah sigap bergerak melakukan koordinasi dengan BPKP. Kita ikuti saja terus perkembangannya," ujarnya.

Dia menilai hal yang penting seluruh pihak dan lembaga saling berkoordinasi sehingga berbagai praktik perusahaan yang terindikasi korupsi bisa terungkap dan ditindak.

Baca juga: Kejaksaan Agung belum putuskan kasus Garuda naik penyidikan

Sebelumnya, Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin menegaskan komitmen Kejaksaan Agung dalam mendukung upaya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melakukan 'pembersihan' di lembaga tersebut, khususnya terhadap oknum pelaku tindak pidana korupsi.

“Kami selalu berkoordinasi dalam rangka mengambil langkah-langkah. Bagaimanapun, sinergi antara kami (Kejaksaan Agung, red.) dengan BUMN harus tetap terjaga,” kata Sanitiar Burhanuddin kepada wartawan di Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (18/1).

Pernyataan tersebut ia sampaikan setelah bertemu dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir dalam kunjungannya ke Kejaksaan Agung guna melaporkan kasus keuangan yang melanda maskapai BUMN PT Garuda Indonesia (Persero).

Baca juga: Menteri BUMN serahkan audit investigasi pesawat ATR 72-600 ke Kejagung

Dalam pertemuan tersebut, Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan terdapat tiga pembahasan yang dilakukan bersama Erick Thohir.

“Yang tadi kami bicarakan, yang pertama adalah restrukturisasi Garuda Indonesia, yang kedua laporan Garuda untuk pembelian (pesawat, red.) ATR 72-600, dan ini yang utama adalah dalam rangka kami mendukung Kementerian BUMN,” tutur Burhanuddin.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022