• Beranda
  • Berita
  • Kementerian ESDM tawarkan 12 blok migas pada 2022

Kementerian ESDM tawarkan 12 blok migas pada 2022

19 Januari 2022 16:16 WIB
Kementerian ESDM tawarkan 12 blok migas pada 2022
Sumur-sumur minyak yang dikelola PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur di Lapangan Sepinggan, lepas pantai Balikpapan, Kaltim. ANTARA/Novi Abdi/aa.

Penawaran tersebut tercatat lebih sedikit dibandingkan tahun 2021 saat pemerintah menawarkan 14 blok migas konvensional

Kementerian ESDM menawarkan 12 blok atau wilayah kerja (WK) minyak dan gas bumi (migas) pada 2022 dengan fleksibilitas kontrak guna membangkitkan kegiatan usaha hulu migas di Indonesia.

"Pada 2022, kami akan menyiapkan lelang 12 WK migas," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji dalam konferensi pers daring di Jakarta, Rabu.

Penawaran tersebut tercatat lebih sedikit dibandingkan tahun 2021 saat pemerintah menawarkan 14 blok migas konvensional.

Sesuai Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 12 tahun 2020 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split, pemerintah memberikan fleksibilitas bentuk kontrak kerja sama dalam lelang wilayah kerja yakni cost recovery atau gross split.

Tutuka menjelaskan, pada 2021, pemerintah menawarkan 14 WK migas konvensional atau 140 persen dari target 10 WK.

Pengumuman penawaran WK migas konvensional dilakukan dua tahap yaitu tahap I pada 17 Juni 2021 sebanyak 6 WK dan tahap II pada 29 November 2021 sebanyak 8 WK.

"Dari penawaran tahap I tersebut, telah diperoleh pemenang dan telah dilaksanakan penandatanganan kontrak kerja sama pada 2 WK yaitu WK Liman dan WK South CPP," katanya.

Menurut Tutuka, peningkatan jumlah penawaran WK migas pada 2021 menunjukkan keberhasilan yang tidak lepas dari upaya-upaya untuk meningkatkan minat terhadap WK migas yang ditawarkan.

Ditjen Migas terus berupaya melakukan perbaikan bentuk dan ketentuan-ketentuan pokok (terms & conditions) kontrak kerja sama agar lebih menarik.

Selain fleksibilitas bentuk kontrak, perbaikan tersebut antara lain peningkatan split kontraktor, yang mana untuk minyak bumi mulai 80:20 untuk risiko geologi, infrastruktur dan sumber daya dengan kategori very low, sampai dengan 55:45 untuk kategori very high.

Sedangkan untuk gas bumi mulai dari 75:25 untuk kategori very low sampai dengan 50:50 untuk kategori very high.

Baca juga: Kementerian ESDM targetkan investasi migas 2022 capai 17 miliar dolar
Baca juga: PNBP migas sepanjang 2021 mencapai Rp103,19 triliun
Baca juga: SKK Migas resmikan fabrikasi dua proyek minyak dan gas bumi

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2022