Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengajak generasi milenial mengembangkan bisnis dari perusahaan rintisan atau startup yang menjadi salah satu inovasi terobosan dalam mempercepat pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT) di Indonesia.Selain biogas, 'startup' yang punya potensi di masa depan adalah pembangkit listrik tenaga surya, 'smart grid', dan kendaraan listrik
"Kami melihat potensinya sangat besar. Saya kira ini saatnya mengembangkan bisnis startup," kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Kamis.
Selain potensi EBT yang menjanjikan, lanjutnya, bisnis startup bisa dimulai dengan melirik pengembangannya dengan skala kecil.
"Ke depan, hal ini akan menguat dan mendorong pemanfaatan energi bersih akan semakin baik," ujarnya.
Saat ini, pemerintah tengah mendorong kemunculan perusahaan rintisan, salah satunya biogas. Kementerian ESDM bersama pemangku kepentingan terkait telah membangun sekitar 35.000 unit biogas rumah tangga.
"Sangat membantu para petani, selain memastikan peternakan sapinya lebih baik, meningkatkan pendapatan dan keberlanjutan pengusahaan," ujar Dadan.
Selain biogas, startup yang punya potensi di masa depan adalah pembangkit listrik tenaga surya, smart grid, dan kendaraan listrik.
Dadan mengungkapkan pihaknya telah mengonversi 100 sepeda motor berbahan bakar minyak menjadi sepeda motor listrik.
Menurutnya, keberadaan startup diharapkan mampu menciptakan ekosistem bisnis energi baru terbarukan, sehingga bisa menggerakkan roda perekonomian nasional di masa mendatang.
"Peluang ini demikian besar dan ini saatnya seberapa kuat dari kita mendorong hal ini. Secara politik dan pendanaan sudah didukung," ungkap Dadan.
Baca juga: Kementerian ESDM: Subsektor migas raih kinerja positif sepanjang 2021
Baca juga: Kementerian ESDM kumpulkan pendapatan dari panas bumi Rp1,92 triliun
Baca juga: Menteri ESDM: Potensi dan teknologi EBT modal utama transisi energi
Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2022