Pemerintah Kota Yogyakarta meminta masyarakat tidak perlu melakukan aksi borong atau “panic buying” minyak goreng kemasan yang saat ini harganya sudah turun menjadi Rp14.000 per liter.Tidak perlu panik dengan membeli dalam jumlah banyak. Ketersediaan minyak goreng mencukupi sehingga tidak perlu ‘panic buying.
“Tidak perlu panik dengan membeli dalam jumlah banyak. Ketersediaan minyak goreng mencukupi sehingga tidak perlu ‘panic buying’,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Kamis.
Menurut dia, ketersediaan minyak goreng akan semakin stabil sehingga masyarakat bisa mendapatkannya secara mudah dengan harga yang sudah ditetapkan pemerintah. “Jadi tidak perlu dulu-duluan atau cepat-cepatan membeli dalam jumlah banyak. Perlahan-lahan, stok pasti akan sangat mencukupi,” katanya.
Baca juga: Anggota DPR minta minyak goreng satu harga hingga ke pasar tradisional
Pembelian dalam jumlah banyak, lanjut Heroe justru akan mempengaruhi proses pemerataan distribusi dan pemenuhan salah satu bahan kebutuhan pokok tersebut untuk masyarakat secara langsung.
“Penjualan minyak goreng dengan harga Rp14.000 per liter memang langsung ditujukan untuk konsumen akhir. Tidak boleh dijual kembali,” katanya.
Pemerintah Kota Yogyakarta juga sudah melakukan kesepakatan dengan asosiasi ritel di kota tersebut terkait penjualan minyak goreng kemasan dengan harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
“Toko ritel juga sudah diminta untuk mengatur penjualan minyak goreng dengan membatasi jumlah minyak goreng kemasan yang bisa dibeli konsumen,” katanya.
Baca juga: KSP: Pemerintah pastikan pasokan minyak goreng cukupi kebutuhan rakyat
Heroe juga menyebut sudah meminta Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta untuk melakukan pemantauan penjualan minyak goreng kemasan dan memastikan harga jual yang ditetapkan sesuai dengan peraturan pemerintah.
“Untuk sanksi pasti sudah ada aturannya. Saya kira, dengan kesepakatan bersama antara pemerintah dan APRINDO, maka seluruh retail akan mematuhi aturan single price tersebut,” katanya.
Sebelumnya, Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta menyebut ritel dengan jaringan nasional sudah memberlakukan harga tunggal minyak goreng sejak Rabu (19/1).
Setiap ritel biasanya membatasi pembelian yaitu maksimal dua kemasan varian satu liter atau dua liter untuk tiap konsumen.
Pasar tradisional pun diminta untuk menyesuaikan harga jual minyak goreng kemasan tersebut dalam waktu satu pekan.
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2022