Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menekankan bahwa menunda perjalanan ke luar negeri menjadi salah satu kunci mencegah meluasnya penularan COVID-19.
"Perlu saya tekankan, salah satu peran kunci masyarakat dalam mencegah meluasnya penularan adalah dengan menunda perjalanan ke luar negeri yang tidak mendesak," ujar Juru Bicara Nasional Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis malam.
Ia menegaskan masyarakat yang terpaksa melakukan perjalanan ke luar negeri wajib melakukan karantina terpusat saat kembali ke Indonesia.
"Ingat, memberi ruang bagi virus untuk menular sama dengan memberi kesempatan bagi virus untuk bermutasi menjadi varian baru," tuturnya.
Ia menambahkan bahwa memberi celah untuk penularan semakin meluas sama dengan menempatkan kelompok rentan dalam risiko yang lebih tinggi.
Dalam kesempatan itu, Wiku juga menyampaikan, dari kepulangan jamaah umrah perdana pada 17 Januari 2022, sebanyak 20 persen kasus positif berhasil terdeteksi dari total jamaah.
"Terlepas dari apapun varian yang saat ini masuk ke Indonesia pada prinsipnya penularan sekecil apapun harus segera dikendalikan agar tidak semakin meluas dan menimbulkan lonjakan kasus," katanya.
Baca juga: Moeldoko: Syarat perjalanan luar negeri untuk wisata perlu diperketat
Menurutnya, mencegah meningkatnya kasus positif dari pelaku perjalanan luar negeri, penting untuk terus meningkatkan kapasitas deteksi pada pintu masuk kedatangan serta pengaturan keberangkatan jamaah umrah di tengah keterbatasan kapasitas karantina dalam menampung keseluruhan pelaku perjalanan luar negeri.
Ia menambahkan sudah menjadi tugas bersama untuk mencegah meningkatnya kasus positif COVID-19 di Indonesia
"Terlebih kita akan menyambut beberapa periode hari raya, seperti Imlek dan Bulan Ramadan dalam 2-3 bulan ke depan," ujarnya.
Ia mengatakan antisipasi kenaikan kasus sejak dini menjadi kunci pencegahan penularan secara optimal.
"Berbagai upaya untuk menekan semaksimal mungkin kenaikan kasus baik dari transmisi lokal maupun pelaku perjalanan luar negeri adalah untuk mencegah meluasnya transmisi lokal," ujarnya.
Ia menambahkan masyarakat juga tetap diimbau untuk tetap mempertahankan kedisiplinan protokol kesehatan, mematuhi aturan yang berlaku seperti penggunaan aplikasi PeduliLindungi serta memenuhi syarat tes untuk beraktivitas dan melakukan perjalanan.
"Prinsip produktif aman COVID-19 perlu untuk diterapkan di setiap kegiatan sehari-hari," kata Wiku.
Baca juga: Kepala daerah diminta taati larangan perjalanan ke luar negeri Baca juga: Kapolri imbau masyarakat tidak ke luar negeri guna hindari Omicron
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2022