Beberapa gerai minimarket di wilayah Jakarta Barat kehabisan stok minyak goreng kemasan dalam setengah hari semenjak pemerintah menetapkan harga komoditas itu Rp14.000 per liter.Sudah dua hari ini minyak goreng selalu habis
"Sudah dua hari ini minyak goreng selalu habis. Sekali sif dari pagi sampai siang bisa habis 10 dus," kata salah satu pegawai gerai Minimarket Alfamart kawasan Pal Merah, yang enggan disebutkan identitasnya, di Jakarta Barat, Jumat.
Menurut dia, warga sudah diberi jatah hanya boleh membeli dua liter minyak per orang agar minyak goreng tersebut bisa dibeli semua warga.
Namun demikian, warga justru mengajak satu keluarganya untuk membeli minyak goreng tersebut. "Kadang satu keluarga pada datang jadi satu satu dapat. Jadi, orang belinya langsung banyak," kata dia.
Antara juga sempat memeriksa beberapa gerai Alfamart lain yang ada di wilayah Jakarta Barat. Beberapa gerai pun ternyata mengalami hal yang sama.
Baca juga: Warga Jaksel diminta lapor jika temukan masalah minyak goreng
"Jadi setiap menaruh stok langsung habis. Mungkin warga mikirnya ini promo dari Alfamart, sebenarnya ini dari pemerintah," jelas karyawan Alfamart lain yang enggan disebutkan namanya.
Di saat yang sama, Regional Coorporate Communication manager PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk Budi Santoso membenarkan jika pihaknya menjual harga minyak goreng kemasan sesuai dengan anjuran pemerintah.
"Ini memang sudah kita berlakukan dari kemarin (20/1). Ini secara nasional, bukan hanya Jakarta Barat saja dalam arti kata ini mengikuti aturan dan kebijakan pemerintah jadi kita mendukung kebijakan pemerintah tersebut," kata Budi saat dikonfirmasi.
Walau stok kerap habis dalam satu hari, Budi memastikan persediaan minyak dengan harga pemerintah itu masih tersedia untuk beberapa waktu ke depan.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemberlakuan harga minyak goreng Rp14 ribu per liter berlaku mulai Rabu 19 Januari 2022.
Baca juga: Pemkot Jakarta Selatan distribusikan 3.000 liter minyak goreng murah
“Akan di mulai pada Rabu tanggal 19 Januari 2022 pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia. Namun khusus untuk pasar tradisional diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya satu minggu dari tanggal pemberlakuan,” kata Menko Airlangga Hartarto dalam keterangannya di Jakarta usai memimpin Rapat Komite Pengarah BPDPKS , Selasa.
Pemerintah telah memutuskan untuk meningkatkan upaya menutup selisih harga minyak goreng demi memenuhi kebutuhan rumah tangga, industri mikro dan industri kecil.
“Dalam rapat ini diputuskan bahwa untuk selisih harga minyak goreng akan diberikan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp7,6 triliun,” ujarnya.
Kebijakan tersebut didasarkan atas hasil evaluasi yang mempertimbangkan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi masyarakat.
Pewarta: Walda Marison
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022