Mukomuko, Bengkulu (ANTARA News) - Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu meminta pihak sekolah dasar hingga lanjutan tingkat atas mendata siswa dan siswi miskin di daerah itu.Dengan data itu bisa menjadi pertimbangan mana yang harus bayar dan mana yang tidak.
"Agar peristiwa ditahannya rapor siswa miskin yang merupakan anak yatim tidak terulang lagi," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Mukomuko wilayah Kecamatan Lubuk Pinang Iftikar, di Mukomuko, Senin.
Seharusnya kata dia, pihak sekolah memberikan pertimbangan kemanusiaan kepada siswa miskin atau anak yatim yang tidak memiliki kemampuan dalam membayar semua kepentingan sekolah.
Selain memerintahkan rapor diserahkan kepada siswa yang tidak mampu untuk membayar uang pembangunan pagar sekolah sebesar Rp90 ribu per siswa, pihak sekolah yang tersebar di Kecamatan Lubuk Pinang untuk melakukan pendataan jumlah siswa miskin.
"Dengan data itu bisa menjadi pertimbangan mana yang harus bayar dan mana yang tidak," urainya.
Ketua Komite SDN 6 Desa Arah Tiga Aminudin mengatakan, kesepakatan pembangunan pagar sekolah dengan iuran setiap siswa Rp90 ribu itu merupakan kesepakatan rapat pada Tahun 2010, dan dari jumlah wali murid sebanyak 200 orang yang hadir saat itu hanya 70 orang.
"Sejak disepakati tahun lalu sampai sekarang masih banyak wali murid yang belum membayar padahal telah disepakati bersama," urainya.
Menurur Aminudin, sumbangan dan iuran hasil kesepakatan itu bukan pungutan liar tetapi murni kesepakatan bersama, karena tidak mungkin komite berani melakukan pungutan diluar aturan yang ada.
Terkait penahanan rapor siswa sekolah itu yang tergolonh anak yatim, Aminudin mengatakan tidak mengetahui dan bukan merupakan kebijakan dari komite.
"Kami tidak tahu perihal penahanan rapor anak yatim, tetapi setahu kami semua sudah sepakat siapa saja yang termasuk wali murid disekolah ini membayar uang pembangunan pagar," urainya.
Jika ada beberapa diantara wali murid termasuk tidak mampu, sudah pasti ada pertimbangan, dan iuran ini bukan paksaan, tetapi untuk kepentingan bersama.
Sebelumnya orang tua Aprino Deka Putra seorang siswa SDN 6 Desa Arah Tiga kelas lima itu, Karmila mengakui, Aprino merupakan anak yatim yang ditinggal mati oleh suaminya sejak empat bulan yang lalu.
"Saat pembagian rapot yang berlangsung pada Sabtu pekan lalu, pihak sekolah tidak memberikan rapor kepada anak saya, sehingga anak saya pulang menangis," ungkapnya.
Ia mengakui, belum diserahkan rapor anaknya karena karena belum membayar uang pungutan untuk pembangunan pagar sebesar Rp90 ribu persiswa
Wanita yang berprofesi sebagai buruh pembantu rumah tangga dan bergaji harian membantu panen padi dan jagung itu mengatatakan Aprino merupakan anak dari suami pertamanya yang sudah meninggal empat tahun yang lalu.
Menurut dia, tidak semua warga mampu menyekolahkan anaknya. Apalagi saat ini sudah ada dana Bantuan Operasional Sekolah.
Selanjutnya Karmila mengaku tidak pernah menanyakan kepada pihak sekolah perihal belum diserahkan rapot anaknya karena keputusan itu dari rapat komite.
Masih ada seorang siswa yang juga merupakan anak yatim yang belum meneriman rapot kata Karmila, dan siswi itu satu sekolah dan sekarang kelas lima sama dengan anaknya.
Pungutan itu kata dia, sangat memberatkan dari keluarga miskin untuk bisa menyekolahkan anak mereka sampai ke tingkat sekolah yang lebih tinggi.
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011