Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Pamuji Lestari dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu, menekankan setelah terbitnya UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, KKP berkomitmen untuk memberikan fasilitasi kepada pihak-pihak penyelenggara kegiatan berusaha dan nonberusaha agar pemanfaatan ruang laut tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Rencana penggelaran kabel bawah laut yang belum sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dalam hal ini Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut harus segera dikomunikasikan sehingga dapat segera dibahas dan diberikan rekomendasi oleh Tim Nasional Penataan Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut," kata Pamuji Lestari.
Baca juga: Menteri KP: Penempatan kabel bawah laut harus sesuai ekonomi biru
Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail, menguraikan sesuai arahan Presiden Joko Widodo, perencanaan transformasi digital harus dipercepat karena sangat berperan penting menghadapi persoalan termasuk persoalan ekonomi.
"Pertumbuhan lalu lintas data yang luar biasa membuat kebutuhan bandwidth meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini harus didukung dengan infrastruktur yang memadai. Untuk jaringan internasional, hingga saat ini Indonesia bertumpu pada jalur Batam-Singapura yang semakin padat dan riskan. Untuk itu, rute alternatif menjadi isu yang krusial dan penting untuk diperhatikan demi mendukung ketahanan nasional," urainya.
Sementara itu, Direktur Utama PT. Telin Budi Satria Dharma Purba menjelaskan sebagai bentuk komitmen untuk memberikan layanan terbaik dan kontribusi maksimal bagi masyarakat Indonesia, PT. Telin terus mengupayakan pembangunan infrastruktur telekomunikasi yang menghubungkan Indonesia dan global, salah satunya melalui pembangunan SKKL Bifrost yang akan melintasi Laut Sulawesi.
Baca juga: Pushidrosal sebut telah buat peta khusus jalur pipa bawah laut
"SKKL Bifrost punya peran signifikan dalam konektivitas kawasan antarwilayah tiga pulau besar yaitu Sulawesi, Kalimantan, dan Jawa serta dirancang untuk menjadi jaringan penyangga yang handal (backbone direct connection) yang tersambung langsung dengan Jakarta dan Ibu Kota Negara sebagai pusat bisnis dan pemerintahan masa depan," ujar Budi.
Senada dengan Budi, Chief Technology Officer PT. Telin, Nanang Hendarno juga menyampaikan dalam rangka pengalihan komposisi lalu lintas data, PT. Telin berencana untuk mengembangkan Kota Manado sebagai gerbang lalu lintas internasional kedua (second international gateway) selain Batam.
Selain itu, ujar dia, pihaknya telah menyiapkan infrastruktur pendukung termasuk dua lokasi titik pendaratan (landing station) yaitu Manado dan Kauditan, Minahasa Utara sebagai rute kontingensi serta pusat data.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Perencanaan Ruang Laut Suharyanto mengungkapkan bahwa jalur penggelaran SKKL Bifrost untuk segmen melewati kawasan antarwilayah Laut Sulawesi belum dimuat dalam alur pipa dan/atau kabel bawah laut sebagaimana Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14 Tahun 2021.
Sementara berdasarkan Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah Laut Sulawesi yang saat ini sedang dalam proses penetapan, rencana jalur penggelaran SKKL Bifrost melewati Zona Perikanan Tangkap.
Berdasarkan peraturan pemanfaatan ruang zona perikanan tangkap, penggelaran SKKL dikategorikan sebagai kegiatan yang diperbolehkan dengan syarat, tidak mengganggu kegiatan perikanan tangkap serta keberlanjutan sumber daya perikanan.
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2022