Kemampuan PKT mengelola aset perusahaan telah meningkatkan kepercayaan konsumen di dalam dan luar negeri, termasuk respons positif para investor hingga pengamat keamanan nasional
PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) mendapat penghargaan dari Polri karena telah memenuhi standar pengamanan terhadap aset perusahaan, sesuai Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Sistem Manajemen Pengamanan dan tindak lanjut Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Obvitnas.
"Kemampuan PKT mengelola aset perusahaan telah meningkatkan kepercayaan konsumen di dalam dan luar negeri, termasuk respons positif para investor hingga pengamat keamanan nasional," kata Direktur Keuangan dan Umum PKT Qomaruzzaman dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Atas keberhasilan itu, PKT menerima sertifikat Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Objek Vital Nasional (Obvitnas) dari Mabes Polri, pascaaudit yang dilaksanakan tim auditor SMP Obvitnas pada Oktober 2021.
"Hasil audit tersebut menetapkan implementasi SMP Obvitnas PKT dengan capaian skor 96,27 klasifikasi Gold dan telah memenuhi standar pengamanan, sesuai Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Sistem Manajemen Pengamanan," katanya.
Sertifikat diserahkan langsung oleh Kepala Korps Samapta Bhayangkara Badan Pemelihara Keamanan (Kakorsabhara Baharkam) Polri Irjen Pol Priyo Widyanto, didampingi Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpamobvit Baharkam) Polri Brigjen Pol Suhendri kepada Direktur Keuangan dan Umum PKT Qomaruzzaman.
"Audit SMP Obvitnas sangat penting untuk meningkatkan upaya serta langkah strategis PKT dalam mengeliminasi potensi ancaman maupun gangguan, sehingga keamanan perusahaan dapat dikelola dan dicegah secara sistematis,” kata Qomaruzzaman.
Audit mencakup seluruh tahapan, mulai dari bimbingan teknis terdiri dari 3 tahapan, yakni Supervisi, Asistensi dan Verifikasi, hingga penyelenggaraan final audit dan klarifikasi dengan objek audit meliputi verifikasi dokumen, serta peninjauan implementasi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) di lapangan.
Ia menekankan bahwa profesionalitas pengelolaan seluruh sistem manajemen perusahaan, menjadi salah satu kunci keberhasilan PKT meningkatkan kinerja di segala bidang.
PKT melakukan kegiatan yang sifatnya menunjang kinerja anggota satuan pengamanan, seperti pelatihan. Selain meningkatkan kepedulian seluruh insan perusahaan dengan memberikan kesadaran bahwa keamanan menjadi tugas bersama.
"PKT berkomitmen meningkatkan kinerja dalam bidang keamanan dari berbagai potensi ancaman serta gangguan. Atas dukungan audit dan sertifikasi ini, kami harap sinergi antara PKT dengan Polri terus berjalan berkesinambungan,” kata Qomaruzzaman.
Sementara itu, Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Pol Priyo Widyanto mengapresiasi PKT yang meraih sertifikat dengan klasifikasi Gold SMP Obvitnas, sekaligus menjadi salah satu dari 8 Obvitnas di Indonesia yang berhasil melalui proses audit hingga mendapatkan sertifikat SMP dari Mabes Polri.
"Bisnis utama PKT menyangkut hajat hidup orang banyak dan sumber pendapatan negara yang bersifat strategis, sehingga penerapan sistem manajemen pengamanan yang andal menjadi hal mutlak yang harus dilaksanakan perusahaan untuk menunjang kelancaran proses produksi," kata Priyo Widyanto.
Ia mengharapkan seluruh perusahaan yang telah meraih sertifikat SMP Obvitnas dapat terus melakukan perbaikan sistem manajemen pengamanan, sekaligus melakukan peningkatan sesuai rekomendasi tim auditor.
Hal ini mengingat audit berkala SMP Obvitnas akan kembali dilaksanakan dalam 3 tahun ke depan, disamping adanya pengawasan dan pengendalian sistem manajemen pengamanan perusahaan oleh Mabes Polri setiap tahun.
Baca juga: Tutup tahun 2021, kinerja produksi Pupuk Kaltim lampaui target RKAP
Baca juga: Pupuk Kaltim raih Proper Emas ke-5 dari KLHK
Baca juga: UMKM Makrifah Herbal binaan PKT raup omzet ratusan juta semasa pandemi
Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2022