• Beranda
  • Berita
  • Polres Bekasi gelar balap liar resmi Februari 2022

Polres Bekasi gelar balap liar resmi Februari 2022

23 Januari 2022 13:07 WIB
Polres Bekasi gelar balap liar resmi Februari 2022
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yugo saat menjajal sirkuit balap liar resmi Central Park Meikarta, Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/1/2022). ANTARA/Pradita Kurniawan Syah/aa.
Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi berencana menggelar balap liar resmi pada Februari 2022 mendatang setelah mendapatkan kepastian lokasi penyelenggaraan ajang di bawah naungan kepolisian itu.

"Kemarin kami sudah melakukan pengecekan sirkuit street race ini bersama Ditlantas Polda Metro Jaya," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan di Cikarang, Minggu.

Gidion mengatakan balap liar resmi di wilayah hukumnya itu akan digelar setelah ajang serupa selesai dilaksanakan di dua daerah penyangga ibu kota lainnya, yakni Kota Bekasi dan Tangerang.

Baca juga: Polda Metro berharap balap jalanan resmi minimal kecelakaan balap liar

"Mudah-mudahan Februari akhir sudah bisa digelar di wilayah kita, kalau tidak ada halangan bisa jadi di pertengahan Februari. Karena sepertinya kita menunggu gelaran di dua kota lain dulu," katanya.

Dirinya berharap ajang ini mampu menekan angka pelanggaran lalu lintas, terutama saat ada aksi balap liar jalanan yang dilakukan sekelompok pemuda tanpa mengantongi izin resmi kepolisian.

"Saya juga berharap ajang ini jadi seperti safari. Pertama kan sudah di Ancol, kemudian di Kota Bekasi, lalu Tangerang, terakhir di Kabupaten Bekasi," katanya.

Baca juga: Polda Metro: Kegiatan balap jalanan efektif kurangi balap liar

Gidion mengungkapkan penyelenggaraan ajang ini dilakukan secara terpisah dengan Polres Metro Bekasi Kota berdasarkan hasil koordinasi kedua pihak serta keputusan Polda Metro Jaya.

"Tadinya mau dijadikan satu sesuai Instruksi Pak Kapolda dengan mengambil spot yang merepresentasikan Kota dan Kabupaten Bekasi," ucapnya.

Keputusan tersebut, kata dia, diambil setelah Ditlantas Polda Metro Jaya merestui area Central Park Meikarta di Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan untuk digunakan sebagai lintasan sirkuit balapan resmi itu.

"Lintasannya sudah dipilih yaitu Meikarta. Setelah meninjau langsung dengan Dirlantas kemudian diputuskan bahwa tempat itu layak," kata dia.

Baca juga: Polda Metro kaji lokasi "street race" di Detabek

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2022