• Beranda
  • Berita
  • Anggota DPR: Ikuti aturan pemerintah untuk cegah Omicron

Anggota DPR: Ikuti aturan pemerintah untuk cegah Omicron

24 Januari 2022 11:35 WIB
Anggota DPR: Ikuti aturan pemerintah untuk cegah Omicron
Ilustrasi - Tenaga Kerja Indonesia asal Sumatera Utara yang dipulangkan dari negeri jiran Malaysia tiba di Pangkalan Udara Militer (Lanud) Soewondo (Polonia), Medan. ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus.
Anggota Komisi IX DPR, Nurhadi, mengingatkan masyarakat untuk mengikuti aturan pemerintah agar upaya penanganan pandemi Covid-19 bisa lebih efektif.

Kepada wartawan di Jakarta, Senin, dia mengatakan apalagi saat ini Indonesia kembali dalam bayang-bayang kenaikan kasus Covid-19 karena penyebaran varian Omicron.
 
"Waspada bukan berarti takut dan panik, tetapi harus ditunjukkan dengan kepatuhan yang sungguh-sungguh dalam melaksanakan protokol kesehatan serta berbagai larangan dan pembatasan aktivitas yang ditetapkan pemerintah,” katanya.

Baca juga: Satpol PP Jakbar pantau penerapan protokol kesehatan di sekolah
 
Ia mengatakan bahwa kewaspadaan dan kehati-hatian harus menjadi kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19. Ia juga mendukung pemerintah terus menggalakkan vaksinasi.
 
Menurut dia, kekebalan kelompok harus segera tercipta karena salah satu cara mencegah semakin meluasnya penyebaran virus.
 
Ia pun menilai imbauan pemerintah agar masyarakat menunda bepergian ke luar negeri merupakan kebijakan yang positif. Ia mengatakan pemerintah pada Desember 2021 juga sudah melarang pejabat ke luar negeri.

Baca juga: Pengamat: Perlu kebijakan WFH fleksibel cegah Omicron di tempat kerja
 
“Namun bilamana ada warga Indonesia yang tetap keluar negeri dengan alasan mendesak, tentu pemerintah juga ekstra ketat tanpa pandang pilih agar menerapkan proses karantina sesuai dengan aturan,” ucapnya.
 
Ia berpendapat bahwa bahaya kalau masyarakat lengah, hal itu bisa menyebabkan klaster baru Omicron dan berlanjut menular melalui transmisi lokal. “Jangan sampai terjadi,” kata dia.

Baca juga: Cegah Omicron Polres Sukabumi Kota patroli pelanggar prokes
 
Percepatan proses vaksinasi Covid-19, menurut dia, harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak sampai ke desa-desa. Kebijakan lain seperti imbauan protokol kesehatan dan anjuran pola hidup sehat ini perlu ditekankan.
 
"Pada dasarnya pertahanan terakhir kita adalah kekuatan imun. Omicron tidak lebih berbahaya dari varian Delta, tapi sekali lagi jangan lengah, jangan meremehkan, tapi juga jangan panik serta tetap waspada,” kata dia.

Baca juga: Anggota DPR: Pemda harus fokus tingkatkan capaian vaksinasi COVID-19
 
Ahli epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Iwan Ariawan, menilai kebijakan yang dibuat pemerintah dalam upaya mencegah penularan Covid-19 terutama Omicron sudah cukup. Yang terpenting, kata dia soal implementasi kebijakan itu.
 
“Ikuti imbauan pemerintah. Pertama, tidak bepergian keluar negeri dulu. Kedua, segera vaksinasi. Ketiga, terapkan protokol kesehatan. Keempat, segera periksa RAT/PCR jika ada gejala atau kontak erat Covid-19,” ujarnya.

Baca juga: Puluhan warga Kalideres kena sanksi karena tidak bermasker

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022