“Kebijakan ini sudah cukup lama dibahas, termasuk salah satunya rapat koordinasi di KSP pada Mei tahun lalu. Tapi kondisi COVID-19 yang tidak menentu di kedua negara membuat rencana ini tertunda beberapa kali. Jadi pembukaan travel bubble Batam-Bintan dan Singapura ini bukan keputusan sekejap mata,” tegas Febry, dalam siaran pers di Jakarta, Senin.
Baca juga: Kesepakatan travel bubble, Indonesia izinkan warga Singapura masuk
Febry mengatakan, pembukaan destinasi wisata di wilayah Batam dan Bintan Kepulauan Riau dengan penerapan travel bubble (Indonesia dan Singapura) sudah memperhatikan betul kesiapan lokasi hingga penerapan protokol kesehatan, untuk memastikan wisatawan benar-benar hanya melakukan mobilitas di wilayah yang sudah ditentukan.
Dalam hal persiapan teknis, kata dia, Bintan Resort telah memiliki Laboratorium Tes Cepat Molekuler (TCM) yang terkoneksi ke aplikasi PeduliLindungi. Sementara untuk Kecamatan Nongsa juga sedang proses pemberlakuan TCM serta penerapan Bluepass yang dipersiapkan untuk keperluan pelacakan bagi pekerja dan wisatawan.
“Diharapkan dengan persiapan itu penyebaran COVID-19 bisa dicegah,” kata Febry.
Febry menilai, travel bubble tersebut menjadi momentum penting setelah dua tahun pariwisata di Kepulauan Riau lesu akibat pandemi.
Dia mengatakan dibukanya kembali destinasi wisata di Batam dan Bintan untuk wisatawan mancanegara, akan membuat ekonomi di dua wilayah tersebut menggeliat kembali.
“Lagoi Bintan dan KEK Nongsa merupakan pusat pariwisata dan industri digital yang dapat memberikan multiplier effect yang tinggi terhadap masyarakat di sekitarnya,” ungkapnya.
Baca juga: Sandiaga Uno sebut "travel bubble" bangkitkan pariwisata Bintan
Seperti diketahui, pemerintah mulai Senin hari ini resmi membuka travel bubble atau pembukaan zona batas lintas negara antara Indonesia dengan Singapura, di wilayah Batam dan Bintan, Kepulauan Riau.
Keputusan ini diambil untuk mendorong kegiatan pariwisata di dua wilayah tersebut. Terlebih lagi, status kedua wilayah sudah level satu.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi turis asing saat berkunjung di Batam dan Bintan. Diantaranya, wisatawan asing sudah mendapat vaksin dosis lengkap minimal 14 hari sebelum berangkat, menunjukkan tes PCR negatif yang sampelnya diambil maksimal 3x24 jam, registrasi E-HAC, mempunyai kepemilikan asuransi sebesar 30.000 dollar Singapura, serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi, dan Bluepass.
Baca juga: KSP pastikan pembangunan IKN tidak hambat penanganan COVID-19
Baca juga: KSP: Kemitraan PT RNI 2 Jatitujuh harus sejahterakan petani
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022