• Beranda
  • Berita
  • Percepat penanganan darurat, Bekasi tambah pos pemadam kebakaran

Percepat penanganan darurat, Bekasi tambah pos pemadam kebakaran

25 Januari 2022 11:56 WIB
Percepat penanganan darurat, Bekasi tambah pos pemadam kebakaran
Armada pemadam Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.

Penyebab kebakaran salah satunya faktor tidak tepat waktu sampai ke lokasi kejadian

Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengusulkan penambahan pos pemadam kebakaran baru untuk mempercepat penanganan darurat atas laporan masyarakat.

"Penyebab kebakaran salah satunya faktor tidak tepat waktu sampai ke lokasi kejadian," kata Kepala Dinas Kebakaran Kabupaten Bekasi Hasan Basri di Cikarang, Selasa.

Dia mengatakan pos baru ini rencananya akan dibangun di Kecamatan Serang Baru, Sukatani, serta komplek Stadion Wibawa Mukti Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur.

"Tiga pos baru ini efektif untuk memangkas jarak tempuh dari tempat kejadian perkara," katanya.

Hasan mengaku usulan penambahan pos baru tersebut telah disampaikan kepada pemerintah daerah dengan harapan bisa terealisasi di tahun 2022 ini.

"Mudah-mudahan disetujui dan bisa mulai dibangun awal tahun ini, semoga tidak ada kendala," katanya.

Pihaknya saat ini memiliki lima pos pemadam yang berlokasi di Mako Cikarang Barat, Babelan, Cikarang Utara, Cikarang Selatan, dan Metland Cibitung untuk menjangkau 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi.

Disdamkar Kabupaten Bekasi juga dilengkapi sarana dan prasarana berupa 21 unit mobil dengan rincian 17 unit mobil pemadam kebakaran dan empat unit kendaraan pemasok tangki.

"Mobil suplai ini mendampingi unit pemadam. Jika air tangki mobil pemadam kebakaran habis langsung dipasok mobil tersebut," katanya.

Sedangkan jumlah personel Dinas Kebakaran Kabupaten Bekasi berjumlah 200 orang yang terbagi dalam tiga pleton dengan masing-masing pleton beranggotakan 60-70 personel, demikian Hasan Basri.

 

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022