Plh Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Barat Dominikus Dalu di Bandung, Selasa, mengatakan di Tanah Air terjadi penambahan kasus COVID-19 sebanyak 2.925 kasus per 23 Januari 2022. Namun, penyelenggara pendidikan masih tetap melaksanakan PTM 100 persen di tengah adanya kekhawatiran tersebut.
Baca juga: Disdik Jabar Tunda PTM dua SMA negeri di Kota Bogor imbas pengeroyokan
"Apalagi, Jawa Barat menempati urutan kedua daerah penyumbang kasus harian COVID-19 setelah Provinsi DKI Jakarta. Berdasarkan data tersebut, diperlukan langkah antisipatif dan perlindungan keselamatan siswa, guru dan tenaga kependidikan," kata Dominikus.
Menurutnya, para pemangku kebijakan khususnya di sektor pendidikan perlu mempertimbangkan dengan seksama data perkembangan kondisi COVID-19 sebagai dasar ilmiah dalam menerapkan PTM secara ketat dan penuh kehati-hatian.
Selain itu, dinas pendidikan juga diminta meningkatkan kapasitas Satuan Tugas COVID-19 di sekolah, serta koordinasi antar-instansi pemerintah terkait dukungan terhadap mobilitas anak-anak dan kegiatan di sekolah.
"Memastikan pembiasaan penerapan protokol kesehatan dan perilaku untuk mencegah penyebaran COVID-19 pada anak-anak mulai dari lingkungan keluarga," kata Dominikus.
Baca juga: Ratusan sekolah di Purwakarta-Jabar mulai gelar PTM terbatas
Baca juga: Disdik: Tidak ada klaster penularan COVID-19 di sekolah di Jawa Barat
Selain protokol kesehatan, menurutnya, dinas kesehatan juga diminta melakukan upaya perbaikan penyelenggaraan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara konkret.
"Melakukan mix method dalam penyelenggaraan pembelajaran dengan cara PTM 50 persen dan PJJ 50 persen, diatur secara proporsional," katanya.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022