• Beranda
  • Berita
  • Tim KPK akui lihat kerangkeng di rumah Bupati Langkat saat OTT

Tim KPK akui lihat kerangkeng di rumah Bupati Langkat saat OTT

25 Januari 2022 15:35 WIB
Tim KPK akui lihat kerangkeng di rumah Bupati Langkat saat OTT
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui sempat melihat kerangkeng di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

"Penyelidik KPK memang menemukan ruangan sebanyak dua ruang yang terlihat seperti ruang berkerangkeng di area dalam pagar rumah Bupati Langkat," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Ia mengungkapkan tim KPK saat itu tidak menemukan Terbit di rumahnya.

Baca juga: Polisi sebut ruang tahanan di kediaman Bupati Langkat tak berizin

"Karena pada saat itu, tim KPK ke rumah tersebut untuk mencari bupati yang ternyata sudah tidak di tempat. KPK kemudian hanya mendokumentasikan karena harus melanjutkan pencarian yang bersangkutan pada saat itu," kata Ghufron.

Ia memastikan KPK terbuka untuk bekerja sama dan juga mendukung penegak hukum lainnya jika membutuhkan keterangan dan dokumentasi yang dimiliki terkait temuan tersebut.

Sebelumnya, Migrant Care menemukan penjara pribadi belakang kediaman Bupati Langkat. Terdapat 40 orang pekerja yang ditahan di dalam jeruji besi tersebut.

Baca juga: KPK dalami pengaturan proyek disertai "fee" kasus Bupati Langkat

Menurut temuan Migrant Care, para pekerja diduga tidak mendapatkan perlakuan baik, seperti tidak mendapat makanan layak saji, tidak mendapatkan upah gaji yang sesuai atau bahkan tidak di gaji serta perlakuan penganiayaan dan penyiksaan kepada para tahanan pekerja sawit itu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebutkan Polda Sumatera Utara membentuk tim gabungan terdiri atas Direktorat Kriminal Umum, Direktorat Narkoba, Intelijen, dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan lainnya untuk mendalami informasi terkait dengan temuan ruang tahanan di kediaman Bupati Langkat.

"Setelah ditelusuri bahwa bangunan tersebut dibuat sejak 2012 atas inisiatif bupati serta belum terdaftar dan belum memiliki izin sebagaimana diatur dalam undang-undang," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Baca juga: Bupati Langkat yang ditetapkan tersangka miliki kekayaan Rp85 miliar

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2022