• Beranda
  • Berita
  • Golkar usul masa kampanye Pemilu 2024 dipersingkat

Golkar usul masa kampanye Pemilu 2024 dipersingkat

25 Januari 2022 19:37 WIB
Golkar usul masa kampanye Pemilu 2024 dipersingkat
Ilustrasi kotak suara Pemilu. ANTARA/HO-kpu.go.id

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mengusulkan agar masa kampanye Pemilu 2024 dipersingkat yaitu menjadi 75-90 hari.

"Memang harus dipertimbangkan masa kampanye harus lebih dipersingkat dibandingkan sebelumnya. KPU mengusulkan masa kampanye 120 hari, itu sama dengan Pemilu lalu karena itu kemungkinan 75-90 hari," kata dia, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Baca juga: KPU bisa memperpendek masa kampanye Pemilu 2024

Ia mengakui ada perbedaan usulan masa kampanye di Pemilu 2024 yaitu KPU mengusulkan 120 hari dan beberapa anggota Komisi II DPR usulkan 60 hari.

Namun dia menyarankan agar masa kampanye Pemilu 2024 dilaksanakan selama 75-90 hari dengan mempertimbangkan beberapa hal.

"Pertama, komunikasi orang bukan sekedar pertemuan fisik namun bisa dilakukan secara virtual untuk mengurangi orang bertemu secara fisik. Saat ini orang klik buka komputer bisa bertemu 100 orang bahkan 1000 orang," ujarnya.

Baca juga: Direktur Eksekutif Indopol imbau masyarakat tolak kampanye hitam

Kedua, menurut dia, pertemuan masif dengan mengundang massa yang besar sudah tidak efektif karena misalnya mengundang 10 ribu orang untuk kampanye, tidak semuanya bisa memilih.

Ketua Komisi II DPR RI itu mengatakan, pertemuan-pertemuan masif dengan skala besar sudah ditinggalkan kontestan partai politik maupun calon anggota legislatif (caleg).

"Ketiga, media kampanye bisa menggunakan teknologi digital, tidak perlu memasang berbagai macam-macam (alat peraga kampanye). Kampanye bisa menggunakan media lain yang efektif dan efisien," katanya.

Baca juga: Kode Inisiatif imbau Bawaslu perluas ruang pengawasan ke dunia digital

Keempat, kata dia, ketika masa kampanye dipersingkat maka akan mengurangi kapan waktu memulai tahapan Pemilu 2024 karena misalnya kalau sesuai usulan KPU yaitu 120 hari maka tahapan dilaksanakan pada Juni 2022.

Ia menilai apabila tahapan Pemilu 2024 dipersingkat maka akan banyak waktu digunakan untuk urusan pemerintahan seperti pemulihan ekonomi, penanganan Covid-19, hingga KTT G20.

Baca juga: Bawaslu Bali ingin diberi kewenangan eksekusi pelanggaran APK

Ia mengatakan, Komisi II DPR bersama penyelenggara pemilu dan pemerintah akan membahas secara rinci terkait tahapan Pemilu 2024 seperti tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilu.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022