Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak harus menjadi perhatian semua pihak dan segera direalisasikan melalui upaya bersama para pemangku kepentingan serta masyarakat.
"Masih adanya ribuan kasus pelanggaran terhadap hak-hak anak, yang merupakan generasi yang akan menentukan masa depan bangsa adalah kenyataan yang memprihatinkan. Kita sebagai anak bangsa harus mencegah terjadinya pelanggaran hak-hak anak," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa.
Dia menilai, para pemangku kepentingan harus segera mengambil langkah agar pemahaman terhadap pemenuhan hak-hak anak di dalam keluarga menjadi hal yang wajib direalisasikan dan tidak boleh diabaikan.
Menurut dia, upaya perlindungan anak dalam kebijakan nasional juga sudah dicanangkan Presiden dalam kebijakan nasional yang bisa direalisasikan melalui sejumlah langkah.
Baca juga: Hakim MK: MK berperan strategis lindungi hak anak dan perempuan
Baca juga: KPAI: Indonesia berkewajiban penuhi hak pendidikan bagi pengungsi anak
Kebijakan tersebut menurut Lestari antara lain upaya peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan atau pengasuhan anak, penurunan kekerasan terhadap anak, penurunan pekerja anak, dan pencegahan perkawinan anak.
"Untuk merealisasikan peningkatan perlindungan hak-hak anak, para pemangku kepentingan harus segera mengupayakan sejumlah langkah yang telah digariskan dalam kebijakan nasional," ujarnya.
Lestari mengatakan, sejumlah langkah tersebut harus segera direalisasikan karena ancaman terhadap hak-hak anak saat ini semakin besar, dengan fenomena peningkatan kasus tindak kekerasan seksual dan pandemi COVID-19 yang hingga kini masih berjuang menghadapi menyebar-nya varian Omicron di Indonesia.
Dia berharap upaya perlindungan terhadap kelompok rentan, termasuk hak-hak anak, menjadi prioritas untuk dilakukan karena tidak bisa dipungkiri anak-anak yang tumbuh dengan lingkungan yang baik dan terpenuhi hak-haknya berpotensi memiliki karakter kuat agar mampu menjawab tantangan di masa depan.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022