• Beranda
  • Berita
  • Menteri PPPA apresiasi penanganan kasus dugaan kekerasan seksual anak

Menteri PPPA apresiasi penanganan kasus dugaan kekerasan seksual anak

25 Januari 2022 21:58 WIB
Menteri PPPA apresiasi penanganan kasus dugaan kekerasan seksual anak
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia I Gusti Ayu Bintang Darmawati, didampingi Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno. ANTARA/HO/Humas Polda Sulut. (1)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengapresiasi penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap bocah perempuan, CT (10) di Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

"Tentunya kami ingin menyampaikan apresiasi kepada Pak Kapolda Sulut beserta jajarannya, terkait dengan penanganan kasus dugaan kekerasan seksual di Manado ini,” kata Menteri Darnawati didampingi Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno usai melakukan diskusi bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemangku kepentingan terkait, di Mapolda Sulut, di Manado, Selasa.

Mengenai kasus dugaan tersebut, lanjut I Gusti Ayu Bintang Darmawati, dari awal pihaknya sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

"Kita sudah tahu dari pihak Polda Sulut, Pemerintah Daerah melalui Dinas PPPA, serta pihak RSUP Prof. Kandou Manado sudah menyampaikan (penyebab meninggalnya korban), termasuk langkah-langkah, dan fakta dari pada kasus ini," tuturnya.

Pada kesempatan ini pula, Ayu Bintang meminta bantuan media terkait pemberitaan yang bias di masyarakat.

"Inilah yang ingin kita luruskan bahwa dari semua pihak sudah memberikan pendampingan yang terbaik kepada korban," ujarnya.

Baca juga: Komnas PA: Tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan seksual anak

Baca juga: Polisi kantongi identitas pelaku kekerasan seksual anak di Manado


Pihaknya pun mempercayakan lebih lanjut penanganan kasus dugaan kekerasan seksual ini kepada pihak kepolisian.

"Kami sudah komitmen, apalagi kasus yang korbannya adalah anak-anak. Bapak Presiden memberikan perhatian yang sangat amat serius terhadap perlindungan anak, apalagi anak menjadi korban," katanya.

Artinya apa, lanjut Menteri, komitmen dari rekan-rekan APH di Sulut khususnya di Manado melalui penanganan laporan di Polresta Manado, kemudian penanganan dari teman-teman di daerah, tidak hanya ditangani satu dinas, tetapi lintas sektoral.

"Sudah ada sinergi dan kolaborasi untuk memberikan kepentingan yang terbaik kepada korban," ucapnya.

Sementara itu Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno menambahkan, kasus dugaan kekerasan seksual ini sudah masuk tahap penyidikan.

"Kasusnya yang sekarang sudah sampai pada tingkat penyidikan, kita akan berusaha sekuat tenaga untuk membuat terang dugaan tindak pidana tersebut," kata Kapolda.

Seperti diketahui, CT yang dirawat di RSUP Prof. Kandou Manado sejak 29 Desember 2021, yang diduga mengalami kekerasan seksual, mengembuskan nafas terakhirnya pada Senin (24/1), sekitar pukul 07.25 WITA.

Korban kemudian dimakamkan di Desa Senduk, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa pada Senin (24/1) sore.

Menurut penjelasan Direktur Utama RSUP Prof. Kandou Manado Dr. dr. Jimmy Panelewen, Sp.B-KBD., meninggalnya CT disebabkan karena penyakit kanker darah atau leukimia yang di deritanya.

Sebelumnya Menteri PPPA Republik Indonesia I Gusti Ayu Bintang Darmawati, telah berziarah di pusara korban dugaan kekerasan seksual, di Desa Senduk, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa.

Pada ziarah tersebut, Menteri I Gusti Bintang Darmawati didampingi Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno, keluarga korban, Ketua TP-PKK Provinsi Sulut, Kepala Dinas P3AD Provinsi Sulut, beberapa Pejabat Utama Polda Sulut, Kapolresta Manado, Kapolres Tomohon, Bupati dan Wakil Bupati Minahasa, serta pihak pemerintah kecamatan dan desa setempat.

Pewarta: Jorie MR Darondo
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022