Yang terpenting saat ini situasi di Kota Sorong sudah aman kembali dan terkendali.
Penyidik Polda Papua Barat telah mengidentifikasi pelaku dalam kasus bentrok melibatkan dua kelompok warga di Sorong, Papua Barat, yang menewaskan 18 orang.
"Terkait dengan perkembangan kasus bentrok yang terjadi di Sorong, saat ini pelaku dalam kasus tersebut sudah teridentifikasi,” kata Kepala Biro Penerangan (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.
Meski telah teridentifikasi, Ramadhan belum membeberkan identitas maupun jumlah pelaku yang terlibat dalam bentrok dan pembakaran di tempat hiburan malam karaoke Double O, Sorong, Papau.
Selain itu, lanjut dia, penyidik juga belum melakukan penangkapan terhadap pelaku-pelaku yang sudah teridentifikasi tersebut.
"Namun, belum dilakukan penangkapan, masih diidentifikasi, kami masih melakukan pendalaman terhadap para pelaku-pelaku tersebut," katanya.
Menurut dia, penyidik masih melakukan pendalaman dan penyelidikan serta melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti.
"Berapa orang pelakunya masih didalami, saksi yang diperiksa ada beberapa orang, tidak disebutkan jumlahnya," kata Ramadhan.
Terkait dengan sumber api yang menyebabkan gedung tempat hiburan malam karaoke Double O terbakar hingga menewaskan 17 orang di dalamnya, Ramadhan mengatakan bahwa penyidik saat ini tengah mendalami dan menyelidiki.
"Yang terpenting saat ini situasi di Kota Sorong sudah aman kembali dan terkendali," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa perbantuan personel dari Brimob Polda Papua Barat untuk mengamankan situasi masih berlangsung.
Ramadhan juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak kepolisian.
"Kami imbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan kepada Polri dalam menuntaskan kasus ini," ujar Ramadhan.
Baca juga: Polri libatkan tokoh adat antisipasi bentrok susulan di Sorong
Baca juga: Polisi cari pelaku bentrok di Sorong yang sebabkan 18 orang tewas
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022