Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan komitmen Indonesia dalam Presidensi G20 pada 2022 akan mendorong pembangunan masyarakat yang inklusif dan mendukung penyandang disabilitas menjalani hidup secara mandiri.melanjutkan proses pembangunan ekonomi dan sosial secara inklusif
"Presidensi G20 Indonesia berkomitmen untuk bekerja membangun masyarakat yang inklusif dan mendukung penyandang disabilitas untuk menjalani kehidupan mereka secara mandiri," ujar Menaker Ida dalam acara Kampanye G20 "Melibatkan Penyandang Disabilitas Untuk Inklusivitas" di Jakarta pada Rabu malam.
Indonesia, jelas Menaker, ingin memastikan bahwa pembangunan masyarakat dilaksanakan secara inklusif, berkeadilan dan sejahtera.
Hal itu penting karena terdapat lebih dari satu miliar penyandang disabilitas atau setara 15 persen dari total populasi dunia. Tidak hanya itu, 80 persen penyandang disabilitas berada dalam rentang usia 18 sampai 64 tahun.
Baca juga: Menaker semangati barista disabilitas di BLK Banda Aceh
Baca juga: Pemerhati: Penyandang disabilitas bisa mandiri lewat wirausaha
Ida secara khusus menyoroti bahwa prevalensi kelompok penyandang disabilitas di usia produktif lebih tinggi di negara-negara berkembang.
Secara khusus di bidang ketenagakerjaan, penyandang disabilitas lebih sulit mendapatkan pekerjaan, berisiko mengalami kehilangan pekerjaan dan memiliki lebih banyak tantangan untuk kembali bekerja setelah pemulihan ekonomi di masa pandemi.
"Oleh karena itu Indonesia mengajak untuk melanjutkan proses pembangunan ekonomi dan sosial secara inklusif," tegas Menaker.
Dia menjelaskan beberapa langkah yang diambil Indonesia untuk melindungi hak para penyandang disabilitas di bidang ketenagakerjaan.
Baca juga: Penyandang disabilitas punya semangat untuk maju dan mandiri
Ida secara khusus menyoroti bahwa prevalensi kelompok penyandang disabilitas di usia produktif lebih tinggi di negara-negara berkembang.
Secara khusus di bidang ketenagakerjaan, penyandang disabilitas lebih sulit mendapatkan pekerjaan, berisiko mengalami kehilangan pekerjaan dan memiliki lebih banyak tantangan untuk kembali bekerja setelah pemulihan ekonomi di masa pandemi.
"Oleh karena itu Indonesia mengajak untuk melanjutkan proses pembangunan ekonomi dan sosial secara inklusif," tegas Menaker.
Dia menjelaskan beberapa langkah yang diambil Indonesia untuk melindungi hak para penyandang disabilitas di bidang ketenagakerjaan.
Baca juga: Penyandang disabilitas punya semangat untuk maju dan mandiri
Baca juga: Mensos sebut disabilitas netra butuh buku literasi agar mandiri
Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas telah diamanatkan bahwa pemerintah pusat, daerah, BUMN dan BUMD wajib memperkerjakan penyandang disabilitas dua persen dari total pegawai. Sementara untuk perusahaan swasta wajib memperkerjakan paling sedikit satu persen.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga terus berusaha memperkuat pengarusutamaan hak penyandang disabilitas atas pekerjaan. Selain mendorong berbagai pemangku kepeningan, Kemnaker juga memberikan penghargaan tahunan untuk perusahaan dan BUMN yang memperkerjakan penyandang disabilitas.
Menurut data Kemnaker per 2021 sebanyak 1.271 penyandang disabilitas telah bekerja di 72 BUMN dan 4.554 penyandang disabilitas telah bekerja di 588 perusahaan swasta. Sementara jumlah penyandang disabilitas di Indonesia diperkirakan sekitar 16,5 juta.
Baca juga: Kemnaker dorong disabilitas dapatkan akses penuh ketenagakerjaan
Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas telah diamanatkan bahwa pemerintah pusat, daerah, BUMN dan BUMD wajib memperkerjakan penyandang disabilitas dua persen dari total pegawai. Sementara untuk perusahaan swasta wajib memperkerjakan paling sedikit satu persen.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga terus berusaha memperkuat pengarusutamaan hak penyandang disabilitas atas pekerjaan. Selain mendorong berbagai pemangku kepeningan, Kemnaker juga memberikan penghargaan tahunan untuk perusahaan dan BUMN yang memperkerjakan penyandang disabilitas.
Menurut data Kemnaker per 2021 sebanyak 1.271 penyandang disabilitas telah bekerja di 72 BUMN dan 4.554 penyandang disabilitas telah bekerja di 588 perusahaan swasta. Sementara jumlah penyandang disabilitas di Indonesia diperkirakan sekitar 16,5 juta.
Baca juga: Kemnaker dorong disabilitas dapatkan akses penuh ketenagakerjaan
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022