"Pendalaman dilakukan dengan menganalisa video, menggali informasi dan fakta-fakta di lapangan, kita tidak terburu-buru menetapkan tersangkanya," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam keterangan tertulis, Rabu.
Hadi menyebutkan, selain itu pendalaman dengan mengaudit jumlah vaksin yang digunakan pencapaian vaksinasi (target) dan lainnya.
Kasus tersebut awalnya ditangani Polres Belawan. Namun untuk lebih mempercepat dan mendalami serta memudahkan koordinasi penyidikan, maka kasus itu diambil alih Polda Sumut.
"Untuk mempermudah penyelidikan kasus vaksinasi kosong itu ditindaklanjuti Dit Reskrimum Polda Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumut.
Baca juga: Polda Sumut periksa saksi kasus vaksin kosong
Sebelumnya, personel Polda Sumut memeriksa para saksi dalam kasus penyuntikan vaksin kosong kepada dua siswi Sekolah Dasar (SD) Wahidin di Labuhandeli untuk dilakukan penyidikan lebih mendalam.
Polda Sumut telah memeriksa 13 saksi dan termasuk dua orang siswi SD Labuhandeli yang menjadi korban vaksinasi kosong.
Mengenai motif pelaku menyuntikkan vaksin kosong kepada siswi tersebut, masih dalam penyidikan. Dalam kasus vaksinasi kosong ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Polda Sumut memeriksa tenaga kesehatan (nakes) diduga menyuntikkan vaksin kosong kepada dua siswi SD di Labuhandeli yang videonya viral di media sosial (medsos).
Polda Sumut merespon cepat dan mendalami rekaman video yang viral serta memeriksa pihak-pihak terkait.
Baca juga: Dokter di Medan bantah berikan suntikan vaksin kosong ke siswa SD
Polda Sumut tengah memeriksa vaksinator G dan petugas, yakni W. Keduanya merupakan tenaga kesehatan di Rumah Sakit (RS) Delima Martubung dan juga akan terus mendalami dengan meminta keterangan saksi ahli.
Video tersebut direkam saat pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di SD Wahidin Medan Labuhan, Senin (17/), yang digelar oleh Polsek Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan, bekerjasama dengan RS Delima Martubung.
Video tersebut direkam oleh orang tua korban K saat sang anak O (11) tengah divaksinasi.
Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022