Tim Disaster Victim Identification (DVI Mabes Polri tiba di Sorong, Papua Barat, Kamis, untuk mengidentifikasi 17 jenazah korban pembakaran Karaoke Doubel0 saat pertikaian dua kelompok warga di Kota Sorong 25 Januari 2022.Kami akan berupaya bekerja maksimal untuk secepatnya mengidentifikasi 17 jenazah itu.
Tim DVI Mabes Polri tersebut telah mulai melakukan identifikasi 17 jenazah yang tidak dapat dikenali lagi oleh keluarga, karena hangus terbakar pada insiden pembakaran Karaoke Doubel0 saat pertikaian terjadi.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi, di Sorong, Kamis, mengatakan bahwa insiden pertikaian dua kelompok warga tersebut mengakibatkan 18 orang meninggal dunia. Satu orang meninggal akibat dibacok, dan 17 orang meninggal akibat terbakar dalam Karaoke Doubel0 yang dibakar massa.
Dia mengatakan bahwa 17 jenazah korban tersebut hangus terbakar, sehingga tidak dapat dikenali. karena itu, tim DVI Pusdokkes Polri turun untuk melakukan identifikasi jenazah sesuai nama-nama yang sudah diperoleh.
Kabid DVI Pusdokkes Polri Komisaris Besar Polisi drg Ahmad Fauzi yang memberikan keterangan terpisah, mengatakan bahwa proses DVI dilakukan dalam empat fase yang pertama adalah olah TKP yang sudah dilakukan.
Fase kedua adalah pemeriksaan jenazah atau postmortem untuk mendapatkan informasi mengenai ciri-ciri yang terlihat pada jenazah. Kemudian fase ketiga adalah pengumpulan data antemortem atau data fisik khas dan ciri-ciri dari korban sebelum meninggal dari keluarga korban.
"Dan fase keempat adalah rekonsiliasi pencocokan data yang diperoleh dari keluarga korban dan data fisik jenazah yang diperoleh di kamar jenazah," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa proses identifikasi ada empat fase cukup panjang, sehingga diharapkan kesabaran keluarga korban.
"Namun kami akan berupaya bekerja maksimal untuk secepatnya mengidentifikasi 17 jenazah korban jiwa akibat pertikaian di Sorong tersebut," kata dia pula.
Baca juga: Pertikaian dua kelompok warga di Sorong belasan orang meninggal dunia
Baca juga: Daftar 12 korban tewas Inul Vizta Manado
Pewarta: Ernes Broning Kakisina
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022